Anggota Polda Metro Diancam Pembunuhan
Ancam Bunuh Anggota Polda Metro Jaya, Tiga Pria di Tangerang Minta Uang Rp 500 Juta ke Korban
Ancam bunuh Anggota Polda Metro Jaya, tiga pria di Tangerang meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada Bripka Topan Febriyanto.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga tersangka percobaan pembunuhan terhadap anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto, sempat meminta uang Rp 500 juta kepada korban.
Para tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban tak memenuhi permintaan tersebut.
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi di ruas jalan tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tersangka N meminta sejumlah uang kepada korban karena merasa tertekan dan takut saat itu korban menjanjikan akan menyanggupi permintaan dari tersangka terkait uang Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu (8/11/2023).
Dalam kondisi tertekan, jelas Rio, Bripka Topan menyatakan bakal menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan para tersangka.
"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya," ujar dia.
Sesampainya di rumah, korban yang masih ketakutan menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya.
"Karena korban merasa takut dan tertekan, langsung kembali ke rumah menceritakan kepada keluarga dan kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota," ucap Rio.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menahan tiga pria berinisial AI, N, dan S.
Rio mengatakan, kejadian bermula saat istri korban memberitahu alamat rumah dan tempat kerja tersangka AI.
AI merasa tak terima dan sakit hati karena tengah bermasalah dengan seseorang yang dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan.
"Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan sehingga saudara ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," kata Rio
AI menceritakan hal itu kepada tersangka N dan S. Ketiganya kemudian bersepakat untuk balas dendam kepada korban.
AI mengajak korban bertemu dan pergi menggunakan mobil. Saat itu AI beralasan hendak menemui rekan bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.