Anggota Polda Metro Diancam Pembunuhan
Dishub DKI Serahkan Kasus Percobaan Pembunuhan yang Libatkan Pegawainya ke Polisi: Sudah Dipecat
Kadishub Syafrin Liputo menyerahkan sepenuhnya kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan anak buahnya terhadap anggota Polda Metro Jaya kepada polisi
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menyerahkan sepenuhnya kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan anak buahnya terhadap anggota Polda Metro Jaya Bripka Topan Febriyanto, kepada pihak kepolisian.
“Prinsipnya adalah Dishub mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan tentu kami menyerahkan prosesnya ke kepolisian,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini tak menampik, AI yang merupakan otak percobaan pembunuhan terhadap Bripka Topan merupakan anggota Dishub DKI.
Tersangka sebelumnya merupakan pegawai honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dishub DKI.
“Yang bersangkutan adalah PJLP di Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) dan pernah juga menjadi PJLP di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jagakarsa,” ujarnya.
Meski demikian, Syafrin menyebut, AI sudah dipecat sebelum mengotaki aksi percobaan pembunuhan terhadap Bripka Topan.
Ia dipecat lantaran melakukan pungutan liar (pungli) bermodus mengiming-imingi korbannya kerja di Dishub DKI dengan menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
“Kami tidak masuk ke persoalan yang sedang ditangani kepolisian. Karena per 1 Oktober 2023 yang bersangkutan sudah diberhentikan,” tuturnya.
Sanksi pemecatan ini yang diduga jadi latar belakang AI nekat merancang dan melakukan aksi percobaan pembunuhan terhadap Bripka Topan.
Sebab, istri Bripka Topan diduga yang membocorkan tempat kerja sekaligus kediaman AI kepada para korban penipuan.
“Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dishub sehingga saudara ini merasa sakit hari karena keberadaanya diberitahu oleh istri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.
Merasa sakit hati, AI lantas mengajak N dan S untuk merancang penculikan terhadap Bripka Topan.
Aksi nekat itu pun dijalankan AI dan kedua rekannya pada 18 Oktober 2023 lalu.
“Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis,” ucapnya.
Saat melintas di jalan tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Tangerang, para tersangka langsung menjerat Bripka Topan dan mengancamnya dengan sebilah badik.
Para pelaku pun sempat minta uang Rp 500 juta kepada Bripka Topan bila ingin dibebaskan.
Ketiga juga berulang kali mengancam bakal membunuh Bripka Topan bila tak menyetujui permintaan tersebut.
“Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,” kata dia.
Bukannya mendapat uang ratusan juta, ketiga tersangka justru dijemput polisi di dua lokasi berbeda.
AI dan N diamankan polisi di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang. Sementara S diciduk polisi di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penculikan-remaja-putri.jpg)