Hari Ini SKD CPNS 2023 Dimulai, Simak Batas Akhir Cetak Kartu Peserta

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 dimulai hari ini, berikut batas akhir cetak kartu peserta SKD CPNS 2023.

Tayang:
Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Simak batas akhir cetak kartu peserta SKD CPNS 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dimulai hari ini, simak batas akhir cetak kartu ujian peserta.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS sudah dimulai sejak 5-8 November 2023.

Sedangkan untuk ujian SKD CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 9-18 November 2023.

Dalam ujian SKD CPNS 2023 ini, pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

BKN mengimbau agar peserta memperhatikan pengumuman lokasi dan waktu yang telah ditentukan oleh BKN maupun masing-masing instansi.

Lantas, kapan batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2023?

Batas Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2023 masih bisa dilakukan hingga tanggal ujian peserta.

"Peserta ujian masih bisa mencetak kartu ujian sampai ujian dilaksanakan," ujarnya dilansir Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Artinya, peserta SKD CPNS masih bisa melakukan cetak kartu selama periode ujian belum dilaksanakan, yakni dalam rentang 9-18 November 2023.

Kendati demikian ia menegaskan, bahwa dalam kartu ujian tidak disertakan keterangan jadwal dan sesi ujian bagi masing-masing peserta.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (instagram @pknstan)

"Dalam kartu ujian tidak ada tanggal, sesi, dan jam (ujian)," ujar Nur Hasan.

Untuk mengetahui sesi dan tanggal ujian SKD CPNS 2023, peserta dapat melakukan pengecekan melalui pengumuman yang dibuat dari masing-masing instansi.

Pengumuman alamat lokasi dan jadwal ujian tersebut akan dilakukan bertahap, mulai 5-8 November 2023.

"Untuk sesi dan tanggal ujian, peserta bisa melihat pengumuman di instansi yang dilamar," ungkapnya.

Dengan demikian, tidak adanya keterangan tanggal ujian, maka peserta yang sudah melakukan cetak kartu ujian CPNS 2023 di situs pendaftaran sscasn.bkn.go.id tak perlu mencetak kembali.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Peserta ujian SKD CPNS 2023 dapat mencetak kartu ujian melalui situs resmi pendaftaran SSCASN. Berikut tata cara cetak kartu ujian:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik "SSCASN" dan klik "Masuk".
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, lalu klik "Masuk".
  • Gulir halaman ke bawah hingga keterangan "Silakan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2023".
  • Kemudian, pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian".

Dalam kartu ujian CPNS akan memuat identitas, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, serta formasi dan instansi yang dilamar peserta.

Kartu seleksi kompetensi tersebut juga menyertakan lokasi ujian, meski alamat lengkap ada pada laman masing-masing instansi.

Kemudian, pada hari pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa kartu ujian serta kartu atau bukti identitas diri asli.

Jika terdapat ketidaksesuaian antara identitas dan data yang dimasukkan, instansi berhak untuk tidak mengikutsertakan peserta dalam ujian seleksi kompetensi.

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2023

Selain kartu ujian, peserta SKD CPNS 2023 juga wajib membawa beberapa dokumen dan peralatan sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Alat tulis

Sementara itu, bagi peserta SKD CPNS 2023 yang melakukan tes di luar negeri wajib menunjukkan dokumen tambahan berupa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved