Pilpres 2024

Megawati Blak-blakan Soroti Polemik Putusan MK: Menyadarkan Kita, Manipulasi Hukum Kembali Terjadi!

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyoroti polemik putusan MK yang menjadi dasar putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidatonya lewat kanal youtube PDIP, Minggu (12/11/2023). Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyoroti polemik putusan MK yang menjadi dasar putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana putusa MK itu akhirnya meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” ucapnya, Minggu (12/10/2023).

Mega menyebut, putusan tersebut merupakan cerminan dari pemerintahan saat ini yang telah mengabaikan kebenaran hakiki.

“Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” ujarnya.

Ia pun mengaku sangat prihatin dan menyayangkan adanya polemik putusan MK tersebut.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Agung (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman dari kursi Ketua MK lantaran dinilai sudah melakukan pelanggaran etik berat.

Ia menyebut, putusan tersebut merupakan bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi,” ujarnya.

Putri Proklamator Soekarno ini menyebut, konstitusi seharusnya menjadi pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harusnya diikuti selurus-lurusnya.

Karena konstitusi seharusnya mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun, konstitusi itu harus memiliki ruh,” tuturnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved