Daftar Nomor Darurat saat Terjadi Bencana Atau Kriminalitas, Wajib Disimpan!

Situasi darurat bisa terjadi kepada siapa saja tanpa diduga-duga. Ini daftar nomor darurat yang wajib disimpan.

Tayang:
Kompas.com via Tribun Manado
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ini daftar nomor yang bisa dihubungi saat kondisi darurat bencana atau kriminalitas di Jakarta.

Situasi darurat bisa terjadi kepada siapa saja tanpa diduga-duga.

Seperti saat mengalami bencana, kecelakaan, atau bahkan tidak kriminal.

Oleh sebab itu, penting bagi siapa saja mengetahui nomor telepon darurat.

Hal ini dapat membantu kamu mendapatkan solusi sesegera mungkin bila mengalami situasi darurat.

Di Jakarta sendiri, sebenarnya sudah ada layanan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk melayani masyarakat yang dalam kondisi mendesak.

Bernama Jakarta Siaga, layanan pengaduan ini mengintegrasikan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta dalam satu nomor saja.

Dengan begitu, berbagai kasus darurat bisa Kamu laporkan bila terjadi di Jakarta.

Seperti misalnya kebakaran, bencana alam, gangguan keamanan, atau lain-lainnya.

Selain itu, Kamu juga bisa menghubungi polisi bila menemukan tindakan kriminal di tempat Kamu berada.

Misalnya saat berhadapan dengan pelaku kejahatan atau mengalami tindakan pelecehan, dan lain sebagainya.

Dirangkum TribunJakarta.com, berikut daftar nomor telepon darurat yang wajib disimpan:

1. Nomor telepon kantor polisi: 110 (call center)

2. Nomor telepon ambulans gawat darurat: 119

3. Layanan ambulans via whatsapp: 081112119119

4. Call center Jakarta siaga 112 

Itulah daftar nomor telepon darurat yang wajib disimpan di Hp mu.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved