Hasil Sidang Dewan Pengupahan Soal UMP Diserahkan ke Heru Budi, Usulan Buruh Rp5,6 Juta Ditolak?

Kadisnakertrans Hari Nugroho memberi bocoran soal ketetapan UMP 2024. Rekomendasi UMP tersebut, diserahkan ke PJ Gubernur Heru Budi hari ini.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

Terkait usulan buruh yang tak sesuai aturan pemerintah, Hari menyebut hal itu sebagai hak mereka.

“Masalah ada permohonan dari buruh, ya hak dia mengajukan permohonan ya monggo saja,” kata.

Hal ini juga yang disebut Hari sempat membuat Sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung pekan lalu berlangsung alot.

Sebab, buruh ngotot tak mau menggunakan formulasi perhitungan UMP 2024 yang diatur dalam PP Nomor 51/2023.

“Alotnya itu ya biasa lah, ada perbedaan, di sini pakai PP 51, di situ enggak. Buruh kan enggak pakai PP 51,” ucapnya. 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved