Pilu Istri yang Suaminya Tewas Diterkam Harimau Majikan, Lagi Hamil Tua dan Punya Anak Masih Kecil

Ditinggal suami untuk selamanya, Suwarni kini sedang hamil tua dan memiliki anak yang masih kecil.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Betapa pilunya seorang wanita bernama Suwarni, istri dari pria yang tewas karena diterkam harimau majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Ditinggal suami untuk selamanya, Suwarni kini sedang hamil tua dan memiliki anak yang masih kecil. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Betapa pilunya seorang wanita bernama Suwarni, istri dari pria yang tewas karena diterkam harimau majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ditinggal suami untuk selamanya, Suwarni kini sedang hamil tua dan memiliki anak yang masih kecil.

Pria bernasib nahas itu bernama Suprianda (27) yang tewas setelah diterkam harimau Sumatera milik majikannya.

Suwarni sendiri yang menemukan jasad suaminya di sebuah rumah di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Pekerjaan Suprianda sehari-hari memang memberi makan hewan buas milik majikannya.

Namun nahas hari itu, Suprianda menemui ajalnya.

Suwarni mengungkap pengakuan pilu setelah ditinggal suami untuk selamanya.

Atas insiden yang menimpa suaminya, Suwarni mengaku tak akan menuntut apapun.

Meski begitu, Suwarni punya permintaan kepada majikan pemilik hewan buas yang membuat suaminya tewas.

"Saya gak nuntut apa-apa ya, saya hanya ingin anak saya dinafkahi sampai dia sekolah," ucap Suwarni dalam wawancaranya di YouTube tvOneNews, Senin (20/11/2023).

Suwarni juga berharap, majikan suaminya bisa memberi pertanggungjawaban berupa nafkah kepada dirinya dan anaknya.

Pasalnya, Suwarni saat ini sedang hamil 7 bulan dan memiliki anak yang masih kecil.

"Saya kan punya anak kecil ya dinafkahi, saya juga lagi hamil 7 bulan ya dinafkahi. Itu aja yang saya minta pertanggungjawabnya,"

"Gak minta banyak-banyak," ujar Suwarni.

Dalam kesempatan itu, Suwarni juga sempat menceritakan pekerjaan suaminya.

Sebenarnya, kata Suwarni, pekerjaan suaminya hanya sebatas memberi makan seekor anjing dan membersihkan kandanganya.

"Itu bukan pekerjaan dia (memberi makan harimau), pekerjaan dia (suami) hanya memberi makan dan membersihkan kandang anjing," ucap Suwarni.

Setahu Suwarni selain memberi makan anjing, suaminya hanya diperintah membersihkan kandang harimau, bukan memberi makan.

Sebelum akhirnya tewas, Suprianda ternyata sudah berkeinginan untuk resign dari pekerjaan itu.

"Itu memang benar, tapi bosnya ini gak mengizinkan suami saya keluar. Dia (suami) pengin cari pekerjaan lain lagi," ucap Suwarni.

Betapa pilunya seorang wanita bernama Suwarni, istri dari pria yang tewas karena diterkam harimau majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Betapa pilunya seorang wanita bernama Suwarni, istri dari pria yang tewas karena diterkam harimau majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. (Kolase TribunJakarta)

Lantas siapakah bos atau pemilik harimau yang terkam Suprianda?

Sosok AS disebut-sebut sebagai pemilik harimau tersebut.

Dikutip dari TribunKaltim.co, AS diduga merupakan pengusaha kayu di Kalimantan Timur.

Diceritakan teman AS berinisial AI, pria yang sudah menjadi tersangka itu memiliki hobi memelihara anjing ras mulai dari herder hingga pitbul.

AI tak tahu kapan AS memelihara harimau di rumah mewarhnya.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.

Di sisi lain warga bernama Mayang menceritakan, keluarga AS merupakan sosok yang tertutup.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.

Petugas kepolisian masih mendalami cara AS mendapatkan harimau dan membawanya ke dalam rumah.

AS pun tidak memiliki izin untuk memelihara harimau.

AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya, Minggu (19/11/2023)

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved