Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Sita Dokumen Penukaran Valas Senilai Rp 7,4 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL.

Tribunnews/Kompas.com
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Belakangan pihak PMJ menyebut rumah tersebut disewa Firli Bahuri. 

Ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.

"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,"

"dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas dia.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved