Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Sita Dokumen Penukaran Valas Senilai Rp 7,4 Miliar
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Tribunnews/Kompas.com
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Belakangan pihak PMJ menyebut rumah tersebut disewa Firli Bahuri.
Ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,"
"dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas dia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Penyidik-Polda-Metro-Jaya-geledah-rumah-yang-ditempati-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-di-Jalan-Kertanegara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.