Viral di Media Sosial

Kejamnya Siksa Ibu Tiri, Bocah 4 Tahun di Tangerang Kini Trauma: Enggan Pulang ke Rumah

Di usia yang masih belia, ia sudah merasakan sakitnya disiksa oleh ibu tirinya, RY (38) dengan sangat kejam.

|
net/Tribun Bali
Ilustrasi kekerasan terhadap anak- 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kejamnya ibu tiri ternyata bukan hanya sekadar cerita sinetron saja.

Pilunya nasib bocah berinisial NT (4). Di usia yang masih belia, ia sudah merasakan sakitnya disiksa oleh ibu tirinya, RY (38) dengan sangat kejam.

Bahkan tak jarang kekejaman RY dipertontonkan ke warga sekitar.

Warga Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 004 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, khawatir lama-kelamaan dengan kondisi hidup NT yang menanggung derita penyiksaan ini.

Berdasarkan pengakuan NT, ia pernah dipukul menggunakan kayu, dicakar hingga dicubit.

Kepala NT pun pernah dibenturkan ke lantai.

"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada tiga Luka di kepala akibat dijedotin," kata Ketua RT setempat, Bowo Prayitno, Senin lalu.

Polisi pun telah menetapkan RY (38) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Namun, RY tidak ditahan. 

Keputusan bahwa RY tak ditahan didasari hasil rapat koordinasi antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang, dan pemerhati anak.

Rio mengatakan, semua pihak sepakat RY tak ditahan karena tersangka memiliki bayi.

"Tersangka tidak ditahan karena dasar kemanusiaan, di mana tersangka masih memiliki anak bayi berusia sembilan bulan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.

NT dipisahkan sementara dengan RY. Ia dipindahkan ke rumah aman Yayasan Peduli Anak.

Kabar teranyar, kondisi NT semakin membaik.

Namun, bocah malang itu enggan pulang ke rumah lantaran trauma masih membekas di dalam dirinya.

"Kondisi korban sehari-harinya semakin baik, interaksinya makin baik, keceriaannya baik. Hanya memang belum mau dikembalikan kepada orangtuanya," ujar Pejabat Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dihubungi pada Kamis (23/11/2023).

RY terus menjalin komunikasi dan membujuk anak tirinya itu untuk pulang.

Namun, bujukan RY masih ditolak oleh NT.

"Setiap hari biasanya orangtuanya telepon, selalu ditanyain mau pulang apa enggak? Tapi (NT) selalu jawabannya, 'Aku belum mau pulang. Aku mau di sini aja', kata Lia.

Lia pun menyarankan agar RY membangun kembali rasa kepercayaan NT terlebih dahulu sebelum memintanya pulang.

Pasalnya, penyiksaan yang dialami NT membuat kondisi psikisnya cukup membekas.

NT masih mengungkit aksi kekejaman RY bila melihat luka-luka di tubuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved