Organisasi HAM Ungkap Dugaan Israel Curi Organ Mayat Warga Palestina: Tenaga Medis Punya Bukti

Euro-Med melihat indikasi adanya pencurian organ vital mayat warga Palestina oleh pihak Israel untuk dijual.

Euro-Med
Kuburan massal warga Palestina korban serangan Israel. 

Euro-Med mencatat, Israel memiliki sejarah panjang dalam menyimpan jenazah warga Palestina.

Israel menyimpan sedikitnya 145 jenazah warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 jenazah di “Pemakaman Numbers”.

Pemakaman tersebut terlarang untuk umum, letaknya di dekat perbatasan Yordania dengan Israel.

Orang-orang berkumpul di sekitar mayat warga Palestina yang tewas dalam serangan di rumah sakit Ahli Arab di Gaza tengah setelah mereka diangkut ke rumah sakit Al-Shifa, pada 17 Oktober 2023. Serangan di kompleks rumah sakit di Jalur Gaza setidaknya menewaskan korban jiwa yang disalahkan oleh pejabat di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas pada 17 Oktober, memicu kecaman dan kemarahan luas. Namun tentara Israel menyalahkan roket yang salah ditembakkan oleh militan di Gaza.
Orang-orang berkumpul di sekitar mayat warga Palestina yang tewas dalam serangan di rumah sakit Ahli Arab di Gaza tengah setelah mereka diangkut ke rumah sakit Al-Shifa, pada 17 Oktober 2023. Serangan di kompleks rumah sakit di Jalur Gaza setidaknya menewaskan korban jiwa yang disalahkan oleh pejabat di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas pada 17 Oktober, memicu kecaman dan kemarahan luas. Namun tentara Israel menyalahkan roket yang salah ditembakkan oleh militan di Gaza. (AFP/DAWOOD NEMER via Tribunnews)

Menurut organisasi HAM yang berbasis di Jenewa, Israel menyimpan jenazah warga Palestina di tempat yang disebut sebagai “kuburan kombatan musuh”.

Kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup dan proses pemakamannya dilakukan secara diam-diam.

Jenazah atau jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.

Menurut laporan sebelumnya oleh Euro-Med Monitor, pihak berwenang Israel telah menyimpan jenazah warga Palestina di suhu di bawah titik beku sampai terkadang di bawah 40 derajat Celcius demi memastikan mereka tidak terganggu dan mungkin menyembunyikan pencurian organ.

Dugaan aksi pencurian organ ini, secara hukum, Israel didukung oleh keputusan Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 yang mengizinkan penguasa militer untuk menguburkan sementara jenazah di tempat yang dikenal sebagai “Pemakaman Numbers”.

Pada akhir tahun 2021, Knesset (atau Parlemen) Israel telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan tentara dan polisi untuk menyimpan jenazah warga Palestina.

"Ada laporan dalam beberapa tahun terakhir tentang penggunaan ilegal jenazah warga Palestina yang disimpan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di laboratorium sekolah kedokteran universitas Israel," tulis Euro-Med.

Dokter Israel Meira Weiss mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies bahwa organ yang diambil dari orang-orang Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke tubuh pasien Yahudi-Israel. 

Yang lebih memprihatinkan adalah adanya pengakuan yang dibuat oleh Yehuda Hess, mantan direktur Institut Kedokteran Forensik Abu Kabir Israel.

Kuburan massal warga Palestina korban serangan Israel.
Kuburan massal warga Palestina korban serangan Israel. (Euro-Med)

Dia mengungkap tentang pencurian jaringan, organ, dan kulit manusia dari orang-orang Palestina yang meninggal dalam jangka waktu tertentu tanpa sepengetahuan atau persetujuan kerabat mereka.

Israel dianggap sebagai pusat terbesar perdagangan organ tubuh manusia ilegal secara global, menurut investigasi tahun 2008 oleh jaringan CNN Amerika, yang juga mengungkapkan bahwa Israel berpartisipasi dalam pencurian organ tubuh warga Palestina yang meninggal untuk digunakan secara ilegal.

"Euro-Med Monitor menegaskan bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis menyimpan mayat orang-orang yang dibunuhnya, dan diklasifikasikan sebagai salah satu pusat perdagangan ilegal organ tubuh manusia terbesar di dunia dengan dalih 'pencegahan keamanan' dan secara total pelanggaran piagam dan perjanjian internasional," jelas Euro-Med.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved