Blokade Exit Tol Bekasi Barat, Massa Buruh Sempat Terlibat Aksi Saling Dorong dengan Polisi
Unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh di Bekasi, Jawa Barat, diwarnai keributan. Massa buruh sempat saling dorong dengan polisi saat blokade exit tol.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh di Bekasi, Jawa Barat, sempat diwarnai keributan.
Masa buruh yang melakukan blokade Exit Tol Bekasi Barat, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, sempat bersinggungan dengan aparat polisi dan pengguna jalan, Kamis (30/11/2023).
Pantauan TribunJakarta.com, massa buruh tersebut awalnya berkumpul tepat di depan Exit Tol Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Mereka menduduki jalan, menutup akses lalu lintas kendaraan yang hendak keluar tol menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi.
Lalu lintas pun lumpuh selama massa memblokade jalan tersebut.
Kendaraan dari arah Pekayon menuju simpang Pemerintah Kota Bekasi, juga ikut tersendat.
Ketegangan pun terjadi saat polisi berusaha membuka satu ruas jalan agar lalu lintas bisa mengalir.
Namun hal itu justru ditentang oleh massa buruh.
Cekcok antara massa buruh dan polisi pun terjadi di lokasi.
Puncaknya, saat kendaraan truk yang terkunci di tengah aksi unjuk rasa berusaha melintas lewat celah jalan yang terbuka.
Hal ini direspons sinis oleh massa aksi.
Melihat truk tersebut yang berusaha melintas, massa langsung meneriaki bahkan menggebrak pintu mobil truk itu sambil melempari botol minuman ke arah kaca.
Sontak polisi di lokasi tak tinggal diam, mereka langsung berupaya untuk meredam massa yang mulai terpancing emosi.
Beruntung situasi tetap terkendali setelah koordinator aksi mengendalikan massa dari atas mobil komando.
Koordinator aksi buruh Yusuf Kuncir mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari mengawal proses kenaikan UMK 2024 di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pj Gubernur Bey Machmudin, dijadwalkan mengeluarkan keputusan tentang kenaikan UMK kabupaten/kota se-Jawa Barat hari ini.
Berdasarkan usulan, upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 direkomendasikan naik menjadi Rp 5.881.434,60.
Namun rekomendasi tersebut masih belum final,
Keputusan kenaikan UMK 2024 selanjutnya ada pada Pj Gubernur Jawa Barat.
"Kami masih menunggu apakah Pj Gubernur Jawa Barat memakai PP 51 atau tidak, kalau misalnya penetapan SK (surat keputusan) pakai PP 51, mau enggak mau kita harus mogok," tegas dia.
Sebagai informasi, jika dalam penetapan kenaikan UMK 2024 menggunakan formula PP Nomor 51 tahun 2023, maka kenaikan UMK 2024 di Kota Bekasi diprediksi hanya sebesar 2,85 persen.
Adapun aksi blokade Exit Tol Bekasi Barat yang dilakukan oleh massa buruh, berlangsung kurang lebih dua jam.
Massa kemudian mulai bergerak ke kawasan Bantargebang sekira pukul 12.30 WIB.
Akses jalan yang sempat lumpuh pun mulai kembali mencair.
Selanjutnyam buruh berencana menggelar aksi kembali di jalan protokol setelah melakukan sweaping mengumpulkan massa yang lebih banyak.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.