4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diperiksa Penyidik dan Jalani Tes Kejiwaan

Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kepala RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur Brigjen Hariyanto dan jasad anak korban pembunuhan ayah di Jagakarsa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Panca Darmansyah (41) tersangka kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan Panca mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (7/12/2023) malam, seiring kondisi fisiknya berangsur membaik.

"Fisiknya sudah berangsur membaik dan Kamis malam sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik bersifat awal karena hingga kini Panca masih berstatus pasien rawat inap di RS Polri Kramat Jati dengan penjagaan dari petugas.

Nantinya pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan penyidik menunggu pemulihan kondisi Panca yang mengalami luka di pergelangan tangan, kaki, dan perut akibat percobaan mengakhiri hidup.

"Belum diperiksa secara tuntas melihat kondisi fisiknya, sambil kita obati penyidik bisa melakukan pemeriksaan pendahuluan," ujarnya.

Selain memberikan penanganan medis untuk pemulihan kondisi, RS Polri Kramat Jati juga melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiatri.

Hariyanto menuturkan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Panca ini dilakukan atas permintaan penyidik yang menangani perkara guna keperluan membantu pengungkapan kasus.

"Kita lakukan Visum Psikiatrikum kejiwaan dari pelaku, nanti hasilnya dari dokter psikiatrinya (menyampaikan ke penyidik)," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved