4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati, Diduga Susun Rencana Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa

Panca Darmansyah (40), ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati

TribunJakarta
Setelah tega menganiaya istrinya D dan membunuh empat anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkuak cara Panca Darmansya bertahan hidup. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Panca Darmansyah (40), ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, usai menyampaikan perkembangan terkini kasus tersebut.

Selain dijerat pasal pembunuhan berencana, Panca alias pelaku juga dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

"(Pelaku dijerat) Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Adapun dari pasal-pasal yang ditersangkakan, sambung Bintoro, Panca terancam hukuman mati.

"Ancaman maksimal hukuman (penjara) seumur hidup atau hukuman mati," ujar dia.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Panca di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.

Jasad korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) yang merupakan anak kandung Panca ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumah tersebut tiga hari kemudian, yakni pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Bintoro.

Saat melakukan aksinya, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya yang berinisial AS.

Bahkan kata Bintoro, momen saat kejadian tersebut juga direkam oleh pelaku.

Hal ini terkuak dari barang bukti berupa handphone dan laptop yang disita polisi dari tempat kejadian perkara.

Setelah membunuh anak bungsunya yang berusia satu tahun, Panca jga melakukan aksi serupa kepada tiga anaknya yang lain.

"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur tahun," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved