4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati, Diduga Susun Rencana Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa
Panca Darmansyah (40), ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Panca menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.
Berdasar keterangan pelaku pada polisi, setelah didapati sang anak tidak bernapas, pelaku langsung melakukan hal serupa pada korban berikutnya.
Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya itu.
"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Kasat Reskrim.
Di sisi lain kata Bintoro, Panca merekam kejadian sebelum, saat, dan sesudah membunuh empat anak kandungnya itu.
Selain itu, pelaku juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
Hingga saat ini, polisi memastikan bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," ucap Bintoro.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/panca-pembunuh-4-anak-takut-mati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.