Sejarah Hari Ibu Nasional yang Diperingati Setiap 22 Desember, Melewati 3 Kali Kongres
Berikut ini sejarah dan awal mula terbentuknya Hari Ibu Nasional yang diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya
Kongres Perempuan Indonesia III
Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung pada 1938, yang menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Permintaan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Kemudian, Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Hari Ibu Nasional Diperingati setiap Tahun
Peringatan Hari Ibu tidak hanya ditujukan kepada ibu dan kaum perempuan saja.
Menteri Negara Urusan Peranan Wanita pada 1986, L Sutanto, mengharapkan Hari Ibu dapat diperingati oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.
Peringatan tersebut bertujuan untuk menghayati arti kebangkitan dari peran wanita.
Sehingga, nilai luhur yang terkandung dalam sejarah kebangkitan wanita dapat diwariskan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-Hari-Ibu-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.