Cerita Kriminal

Kabur Saat Ditangkap, Komplotan Maling Motor di Jaksel Dihadiahi Timah Panas

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu berinisial J (35), F (24), dan D (19).

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polisi menangkap komplotan maling motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi menangkap komplotan maling motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu berinisial J (35), F (24), dan D (19).

Salah satu pelaku yakni J dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Satu pelaku akan melarikan diri ya, tidak melawan tapi melarikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Tedjo kepada wartawan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Tedjo mengungkapkan, J juga berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor (curanmor).

Kepada polisi, J mengaku telah melakukan aksi curanmor selama sekitar dua tahun.

"Residivis ini sudah berkali-kali, sudah dua tahunan. Lalu ada laporan, kita kembangkan. Jelas atensi pimpinan untuk zero curanmor di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Tedjo.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menyita 11 sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan handphone (HP) milik pelaku.

"Untuk penadah ada satu yang kita amankan, inisial E," ujar Tedjo.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved