Cerita Kriminal
Kabur Saat Ditangkap, Komplotan Maling Motor di Jaksel Dihadiahi Timah Panas
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu berinisial J (35), F (24), dan D (19).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi menangkap komplotan maling motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu berinisial J (35), F (24), dan D (19).
Salah satu pelaku yakni J dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Satu pelaku akan melarikan diri ya, tidak melawan tapi melarikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Tedjo kepada wartawan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).
Tedjo mengungkapkan, J juga berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor (curanmor).
Kepada polisi, J mengaku telah melakukan aksi curanmor selama sekitar dua tahun.
"Residivis ini sudah berkali-kali, sudah dua tahunan. Lalu ada laporan, kita kembangkan. Jelas atensi pimpinan untuk zero curanmor di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Tedjo.
Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menyita 11 sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan handphone (HP) milik pelaku.
"Untuk penadah ada satu yang kita amankan, inisial E," ujar Tedjo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Patungan Beli Sabu, Pria Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Kesal Cuma dapat Sedikit |
|
|---|
| Dendam Masalah Sabu, Pria di Jatinegara Jaktim Tega Bunuh Teman Sendiri |
|
|---|
| Terduga Pembunuh Kakek di Ciracas Jaktim Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri |
|
|---|
| 5 Fakta Bos Konter Ponsel Jakarta Timur Gondol 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pernah Beraksi Serupa |
|
|---|
| Curi Motor Pacar yang Diajak Check In, Pemuda di Cilandak Minta Tebusan Rp 1,5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-komplotan-maling-motor-di-wilayah-Pesanggrahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.