Kasus Pelecehan Melki Sedek

''Saya Yakin Gak Pernah'' Kata Melki Sedek Dicopot dari Ketua BEM UI Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang yakin tidak pernah melakukan pelecehan seksual.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang yakin tidak pernah melakukan pelecehan seksual.

Hal itu dikatakan Melki merespon pencopotan dirinya dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

“Sampai hari ini saya yakin ga pernah melakukan hal tersebut,” kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari posisinya. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.

SK tersebut berisi pemberhentian Melki Sedek Huang dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI mulai 18 Desember 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 1906363*** Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua BEM UI periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” tulis keputusan SK pada Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki viral di sosial media (sosmed) X atau Tweeter.

Isu yang diunggah akun X @BulanPemalu tersebut memuat judul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)” menuai polemik netizen.

Bahkan, unggahan tersebut telah dilihat oleh 1,7 pengguna sosmed X dan diunggah ulang hingga 1.387 kali pada Selasa (19/12/2023).

Reaksi Melki Sedek Huang

Ketua BEM UI Meli Sedek Huang, didampingi barisan Bem Fakultas saat dijumpai wartawan usai acara simbolik delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori, Jumat (31/3/2023).
Ketua BEM UI Meli Sedek Huang, didampingi barisan Bem Fakultas saat dijumpai wartawan usai acara simbolik delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori, Jumat (31/3/2023). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Melki Sedek Huang menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual.

Ia juga mengaku belum pernah mendapatkan surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut.

Bahkan, Melki tidak mengetahui kronologis kasus pelecehan seksual yang menimpanya dan yang membuat laporan.

Meski demikian, Melki menghargai keputusan pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI untuk menangani kasus tersebut.

“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus,” ungkapnya.

“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” katanya lagi.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Dimakzulkan dari Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Membantah Melakukan Pelecehan Seksual

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved