Polisi Lakukan Pengamanan di 227 Gereja dan Tempat Ibadah Selama Peringatan Ibadah Natal 2023
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan merupakan gabungan dari berbagai instansi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Operasi Lilin 2023, Polres Metro Bekasi Kota kerahkan 1.591 personel kawal pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan merupakan gabungan dari berbagai instansi.
"Keseluruhan berjumlah 1.591 yang terdiri dari kepolisian ada seribu orang, dari instansi terkait dishub, dinkes dan TNI dan pramuka," kata Dani, Jumat (22/12/2023).
Operasi Lilin berlangsung selama 11 hari sampai 2 Januari 2024, sejumlah objek menjadi fokus pengamanan dalam kegiatan tersebut.
Diantara sebanyak 227 gereja dan tempat ibadah selama peringatan ibadah Natal di, serta titik keramaian di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.
"Personel gabungan nanti kita plotting ke beberapa pos pengamanan yang sudah kita tentukan di area Kota Bekasi," jelas dia.
Untuk pengamanan di gereja, salah prosedur yang dilakukan diantaranya melakukan sterilisasi dengan menerjunkan tim penjinak bom.
"Nanti kita lakukan sterilisasi dengan satu unit Tim Jibom yang akan ditempatkan di Polres Bekasi Kota dan itu dikomunikasikan ke gereja yang minta bantuan untuk melakukan sterilisasi," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
| Pelarian Suami Pelaku KDRT Berakhir di Tangan Polisi, Istri di Bekasi Frustasi Sempat Lapor Damkar |
|
|---|
| 8 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Metro Bekasi Kota, 3 Kg Ganja dan Ribuan Butir Obat Disita |
|
|---|
| 8 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Metro Bekasi Kota, 3 Kg Ganja dan 23 Ribu Butir Obat Disita |
|
|---|
| Konvoi Geng Remaja Pelaku Tawuran Diadang Polisi di Bekasi, 10 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Pelecehan Modus Pengobatan Alternatif Saung Dzikir, Polisi Tetapkan Murtan Sebagai Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.