Cerita Kriminal
Opan Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 15 Muridnya, Ngumpet 2 Minggu di Kebun hingga Cuma Makan Ubi
Seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bernama Opan Sopandi (46) mencabuli 15 muridnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bernama Opan Sopandi (46) mencabuli 15 muridnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan bahwa tersangka menjanjikan para korban mendapatkan ilmu spritual bila mau meladeni nafsu bejat oknum guru ngaji tersebut.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya seusai mendapatkan laporan dari warga.
"Jadi pada Senin (25/12) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa melihat pelaku. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengerahkan tim untuk menangkap oknum guru ngaji tersebut. Selama dua pekan ini, tersangka bersembunyi di kebun tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar.
Dia mengatakan korban Opan sebanyak 15 orang, jumlah itu berpotensi bertambah lagi karena pelaku sudah beraksi selama empat tahun.
"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.
Edwar menyebukan, barang bukti yang disita berupa empat pasang pakaian korban serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.
"Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.
Kabur 2 Minggu
Opan Sopandi bertahan hidup dengan memakan umbi-umbian.
Dia akhirnya ditangkap setelah menjadi buron dua minggu.
Selama itu, dia ternyata bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.
Bukan cuma mengonsumsi umbi-umbian, Opan juga memakan daun-daunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.