Kronologi Meninggalnya Lukas Enembe: Sesaat Sebelum Berpulang, Sempat Bangun dari Tempat Tidur

Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Tribunnews.com/Ilham
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berseragam rompi oranye tahanan KPK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kuasa hukum membeberkan kronologi meninggalnya mantan Gubernur Papua yang juga terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe.

Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Saat ini, jenazah Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD sebelum diterbangkan ke Papua, Rabu (27/12/2023) malam.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Lukas Enembe menjelaskan sebelum meninggal dunia, kliennya sempat bangun dari tempat tidurnya sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Lukas Enembe juga sempat berdiri dengan didampingi kakak serta adiknya.

Belum sampai dua menit kakinya menyentuh lantai, Lukas kemudian meminta untuk dibaringkan kembali ke kasur.

"Pas tidur, tiba-tiba sudah tidak nafas lagi. Itu saja, tidak ada tanda-tanda istimewa," ujarnya di Rumah Duka Sentosa.

Petrus mengaku hingga saat ini belum menerima keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.

Namun, Lukas Enembe diketahui memang memiliki riwayat penyakit tiga yaitu gagal ginjal, jantung dan stroke.

Menurut Petrus, kliennya sudah 15 kali menjalani pengobatan cuci darah dan ada efek yang berbeda yaitu kakinya sudah tidak bengkak lagi

"Gagal ginjal yang dialami itu, beliau cuci darah. Terakhir itu beliau cuci darah hari Jumat 22 Desember 2023," kata dia.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved