Mengenal Pulau Kunti di Kawasan Geopark Ciletuh yang Bakal Ditutup Total Mulai Awal 2024
Pulau Kunti di kawasan Geopark Ciletuh, bakal ditutup total mulai awal 2024. Simak asal usul nama Pulau Kunti dan mitosnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tersiar kabar yang menyebutkan Pulau Kunti di kawasan Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat akan ditutup total untuk wisatawan mulai 2024.
Pulau Kunti merupakan salah satu pulau dari beberapa pulau kecil yang masuk area di kawasan UNESCO Global Geopark (CPUGGp), Ciletuh.
Pulau Kunti berada di ujung semenanjung area Gunung Badak, kawasan Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pulau Kunti menjadi salah satu destinasi wisata yang cukup diminati oleh wisatawan lokal maupun luar daerah.
Selain pemandangannya yang memanjakan mata, pulau ini juga memiliki pasir putih, serta deretan karang sisa lava gunung api purba.
Animo wisatawan makin meningkat setelah mendengar kabar bahwa Pulau Kunti akan ditutup untuk wisatawan mulai 2024 mendatang.
Pergantian malam tahun baru ini akan menjadi kunjungan terakhir bagi wisatawan yang ingin berlibur di Pulau Kunti.
Lantas, apa sebenarnya daya tarik Pulau Kunti dan dari mana asal-usulnya?
Tentang Pulau Kunti
Sebagian orang saat mendengar Pulau Kunti mungkin langsung teringat akan sosok makhluk halus yang menyeramkan.
Tapi lain halnya dengan masyarakat Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Bagi masyarakat Palabuhanratu khususnya di kawasan Geopark Ciletuh, kunti merupakan nama sebuah pulau dan tempat mengais rezeki bagi masyarakat setempat.

Menurut cerita warga setempat, nama Pulau Kunti ini diambil dari suara tawa khas mahluk halus tersebut.
Konon, orang-orang yang sedang mencari ikan di laut kerap mendengar suara tawa kuntilanak yang berasal dari Pulau Kunti.
Lantas, bagaimana asal usul Pulau Kunti dan benarkah tempatnya seangker namanya?
Beberapa waktu lalu, TribunJakarta.com berkesempatan mengunjungi Pulau Kunti pada Minggu, (13/8/2023).
Didampingi warga setempat, rombongan TribunJakarta.com diajak berkeliling lokasi gugusan Pulau Kunti.
Untuk menuju ke Pulau tersebut, kami harus menyebrang menggunakan perahu dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit.

Tiba di Pulau Kunti, kita disambut dengan hamparan pasir putih. Di sisi kiri dari arah datangnya perahu terdapat deretan karang sisa lava gunung api (lava bantal) dari puluhan juta tahun silam.
Nuansa gersang, rumput yang sudah coklat dan mengering di beberapa bagian karang seolah menambah kesan seram pulau tersebut.
Diceritakan Saman warga setempat, Pulau Kunti ini rupanya termasuk pulau purba yang tercipta dari letusan gunung api bawah laut, sekitar 60 juta tahun yang lalu.
Beranjak dari historinya, nama Pulau Kunti ini rupanya tercipta dari cerita misteri turun temurun warga setempat.
Berdasarkan kisah yang beredar, warga setempat kerap mendengar suara tawa mahluk halus khas kuntilanak dari pulau ini.
Usut punya usut, penamaan Pulau Kunti rupanya berasal dari suara yang dikeluarkan lubang dan celah-celah karang yang terhantam ombak.
Suara itu akan terdengar ketika air laut di sekitar pulau pasang. Gelombang yang menghantam lubang dan celah batuan akan mengeluarkan suara dan terdengar seperti kuntilanak tertawa.

"Dibawah ini (Pualu Kunti) banyak gua-gua kecil, jadi jika dihantam gelombang 4 sampai 5 meter dia akan mengeluarkan gema mirip kuntilanak ketawa," kata dia.
Dari fenomena tersebut, warga setempat kemudian mengenalnya dengan sebutan Pulau Kunti.
Penelusuran TribunJakarta.com, memang benar di sekitar Pulau Kunti tersebut banyak terdapat bebatuan karang yang berongga, dan menimbulkan bunyi saat dihantam ombak.
Pulau Kunti ini tidak termasuk pulau yang dihuni masyarakat setempat, Pulau Kunti hanya digunakan sebagai tempat singgah atau istirahat bagi wisatawan yang berkunjung.

Alasan Pulau Kunti Ditutup untuk Wisatawan
Kepala Resort BKSDA Cikepuh, Iwan Setiawan mengungkapkan pelarangan terhadap aktivitas wisatawan di Pantai Pasir Putih dan Pulau Kunti karena kedua lokasi wisata tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah Cagar Alam.
"Tidak diperbolehkan wisatawan atau siapa pun masuk ke Pasir Putih dan Pulau Kunti, kecuali tujuannya melakukan penelitian dan pendidikan, nanti wisatawan bisa melihat dua objek wisata ini dari perahu. Kami masih memberikan tenggat waktu hingga 30 Desember 2023 nanti. Beberapa warung milik warga bisa segera dilakukan relokasi. Larangan akan mulai diberlakukan 1 Januari 2024," terang Iwan.
IWan menjelaskan, pelarangan bagi wisatawan masuk kawasan Pulau Kunti sebenarnya sudah disosialisasikan sejak lama, lantaran lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi.
Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan Pulau Kunti, tindakan pelarangan akan mulai diberlakukan mulai awal 2024 mendatang.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.