Tak Belajar dari Peristiwa Dwi Yudha, Pemprov DKI Belum Tertibkan Kabel Semrawut di Kramat Jati
Dwi Yudha Prawira, korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur menyesalkan lambatnya penanganan kabel semrawut
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Dwi Yudha Prawira, korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur menyesalkan lambatnya penanganan kabel semrawut dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sejak Yudha terluka karena lehernya terjerat kabel fiber optik saat berkendara pada Sabtu (23/12/2023) lalu, hingga kini kabel udara yang membuatnya kecelakaan justru belum ditertibkan.
Padahal kabel semrawut tersebut berisiko mengakibatkan kecelakaan sebagaimana dialami Yudha yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Raya Bogor saat mengemudikan sepeda motor.
"Sama saja, (kondisinya) masih semrawut. Padahal sudah banyak kejadian, kalau bisa secepat mungkin Pemprov DKI membenahi kabel-kabel semrawut," kata Yudha, Kamis (4/1/2024).
Pernyataan Yudha bahwa sudah banyak korban akibat kabel semrawut bukan tak berdasar, karena sepanjang tahun 2023 setidaknya sudah ada tiga kasus kecelakaan.
Pada 5 Januari 2023 lalu, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rifat Alfatih mengalami luka berat akibat lehernya terjerat di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Kemudian kasus kecelakaan kabel semrawut pada 29 Juli 2023 di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (Ojol), Vadim.
Guna mencegah kasus serupa terulang dan timbulnya korban lebih banyak, Yudha meminta Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan seluruh kabel udara yang membahayakan.
"Karena sangat membahayakan pengendara. Jangan sampai ada kejadian lagi yang lebih fatal (Pemprov DKI Jakarta) baru bergerak," ujar Yudha.
Sementara terkait kasus kecelakaan dialami, Yudha menuturkan sudah melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan kasusnya tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut kasus guna mengidentifikasi perusahaan pemilik kabel fiber optik di Jalan Raya Bogor.
"Semalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur olah TKP) mengecek lokasi kejadian sesudah Pasar Kramat Jati dan sekitarnya. Nanti diinfokan lagi sama penyidiknya," tutur Yudha.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kasus kepada Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu terkait kasus kecelakaan kabel semrawut dialami Yudha.
Namun hingga berita ditulis, orang nomor satu di Sudin Bina Marga Jakarta Timur urung merespon upaya konfirmasi terkait masalah kabel udara di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Padahal beberapa waktu lalu Sudin Bina Marga Jakarta Timur sudah menyatakan akan menertibkan seluruh kabel udara dan menggantinya dengan utilitas di bawah tanah agar tertata.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kebakaran di Jatinegara, 5 Unit Kontrakan dan Lapak Barang Bekas Hangus, Kerugian Capai Rp450 Juta |
![]() |
---|
Ikut Dijarah Massa, Terkuak Jenis dan Harga Kucing Uya Kuya, Masuk Ras Termahal di Dunia |
![]() |
---|
6 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kucing hingga Perabot Jadi Bukti |
![]() |
---|
Coretan Uya Kuya Joget Pakai Duit Rakyat, Denise Chariesta Pasang Badan Lewat Pesan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Polisi Selamatkan 1 Kucingnya, Kesedihan Uya Kuya Lihat Rumah Dijarah: Baru Malam Ini Saya Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.