Bocah 11 Tahun Dicabuli Ayah Tiri
Kelakuan Ayah Tiri yang Rudapaksa Bocah di Jaksel Terkuak, Sudah Nikah 3 Kali Tapi Masih Belum Puas
Terkuak kelakukan keji ayah tiri yang rudapaksa anak sambung di Jaksel. Korban disetubuhi di dua lokasi berbeda. Ternyata pelaku sudah nikah tiga kali
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Kelakuan keji AH (42) ayah tiri yang jadi pelaku rudapaksa anak sambungnya di Jakarta Selatan terkuak.
Bocah perempuan berinisial S (12) dirudapaksa oleh ayah tirinya itu di dua lokasi berbeda sejak dua tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, korban diperkosa sejak masih duduk di kelas 5 SD.
"Untuk TKP-nya, ada dua TKP. Yang pertama di rumah kontrakan, dan kedua rumah orangtua dari pelaku di Jalan Swadarma 4, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).
Penelusuran polisi, pelaku tercatat sudah tiga kali menikah. Ibu korban merupakan istri ketiga pelaku.
Namun seakan belum puas menyalurkan hasratnya, kini anak sambung yang masih di bawah umur malah jadi korban kelakuan bejat pelaku.
Kepada polisi, AH mengaku memiliki niat melakukan pencabulan dan pemerkosaan saat melihat korban tertidur.
"Pelaku inisial AH melihat si anak korban ini tertidur dan merasa terbangkitkan rasa tabiatnya dari si pelaku ini. Sehingga yang bersangkutan (melakukan) dengan menggunakan jari, dengan cara melakukan raba-raba bahkan di area yang tidak seharusnya," ungkap Bintoro.
Adapun ibu korban disebut sudah sejak lama mengetahui aksi bejat suaminya.
Namun, sang ibu enggan melaporkan suaminya ke polisi.
Hal ini diungkap oleh F, sepupu korban.
"Ibunya bersikukuh kalau suaminya nggak salah. Ibunya menolak buat laporan," kata F, Senin (1/1/2024).
F mengungkapkan, ibu korban takut menjadi janda untuk kedua kalinya jika sang suami dipenjara.
"Karena dia takut (suami) dipenjara terus jadi janda lagi," ungkap F.
Kasus ini mulai terkuak, sejak korban bercerita tentang apa yang ia alami kepada F.
"Katanya 'aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba'. Dia (korban) dicabuli terus diperkosa," kata F.
Korban bercerita, sering dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Bahkan, korban sampai tidak ingat berapa kali ia diperlakukan demikian.
Kata F, korban sering mendapat ancaman dari pelaku jika nekat mengadu kepada anggota keluarga lainnya.
"Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya berapa kali, dia bilang 'nggak tahu'. Dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ungkapnya.
Saat ini korban telah ditempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mendapat perlindungan.
"Korban saat ini di rumah neneknya. Biar aman bersama neneknya," ujar F.
Sementara itu, keluarga korban telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Desember 2023.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3919/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.