Pembunuhan Pedagang Semangka
Pembunuh Pedagang Semangka Ngaku Tertantang Dengar Ucapan Korban, Akhirnya Beraksi Tengah Malam
Akhirnya Dede Jaya beraksi tengah malam membunuh Sutomo yang sedang berdagang, Senin (8/1/2024) setelah merasa tertantang dengar ucapan korban.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dede Jaya pembunuh pedagang semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur mengaku merasa tertantang mendengar ucapan korban.
Akhirnya Dede Jaya beraksi tengah malam membunuh Sutomo yang sedang berdagang, Senin (8/1/2024).
Dede Jaya menceritakan ucapan Sutomo saat dihadirkan dalam konferensi pers Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Dede Jaya dan Sutomo sebelumnya pernah terlibat masalah.
Dede Jaya menjelaskan, Sutomo berselingkuh dengan istrinya sejak Oktober 2023.
Tak ada niat membunuh, Dede Jaya mengaku sempat membahas masalah perselingkuhan itu dengan korban.
Hingga terjadilah kesepakatan Sutomo bakal memberkan uang Rp 5 juta kepada Dede Jaya.
Selain itu, Sutomo juga dalam waktu dekat baka lmenikahi istri Dede.
Namun seiring bejalannya waktu, Sutomo dijelaskan Dede, mengingkari kesepakatan tersebut.
"Uang ada keterlambatan penyerahan, baru sekali (kasih). Janjinya mau menikahi istri saya,"
"Tapi dia malah bilang 'kalau gue enggak mau lo mau apa?' Di situ saya merasa tertantang," ujar Dede.
Dede Jaya ternyata emosi dengan pernyataan korban tersebut hingga akhirnya membunuh korban.
Dede Jaya menyiramkan air keras kepada Sutomo yang kala itu melayani pembeli.

Sutomo yang kesakitan langsung menghujani korban dengan pukulan.
Setelah itu Dede Jaya mengeluarkan celurit dan membacok korban hingga bersimbah darah.
Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nahas nyawa Sutomo tak tertolong.
"Saya sudah sempat tunggu iktikad baiknya pak. Tapi dia ngomong kalau gue enggak mau tanggung jawab lo mau apa,"
"Sekarang ada penyesalan, saya bertanggungjawab," tutur Dede.
Beli air keras online
Pada akhir Desember 2023, Dede Jaya membeli air keras lewat online.
Selang sebulan kemudian atau pada Minggu (7/1/2024), niatan Dede Jaya untuk menghabisi nyawa Sutomo kian besar.
Lantas di hari Senin dini hari kemarin, Dede Jaya yang telah mempersiapkan air keras dan celurit pun melakoni aksinya.
"Luka yang dialami luka di pipi kanan, leher kanan, tangan kanan, dan perut," pungkas Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simamarta.
"Tersangka memukul korban berulang-ulang, tersangka membacok korban mengenai bahu kanan, pipi kanan, paha kanan mengakibatkan luka terbuka," sambungnya.
Dede Jaya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindak pembunuhan dilakukan Dede sudah direncanakan atau tidak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.