Disegani Warga, Empat Lawan Korban Carok Kakak Beradik di Bangkalan Bukan Orang Biasa

Kakak beradik tersangka carok di Bangkalan digiring penyidik Polres Bangkalan, Minggu (14/1/2023). Keduanya ternyata bukan sosok sembarangan.

|
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Pebby Adhe Liana
tribunjatim.com/ahmad faisol
Hasan Busri (39) dan Mochamad Wardi (35), kakak beradik tersangka carok di Bangkalan digiring penyidik Polres Bangkalan, Minggu (14/1/2023). Mereka menewaskan empat lawannya dalam carok di Juk Korong, antara Jalan Raya Tanjungbumi dan Pantai Indah Tanjungbumi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (12/1/2024) bakda Magrib. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak sampai Mochamad Wardi (35) mengerem motornya, Hasan Busri (39) meloncat dan mendadak menyerang Mat Tanjar (45), Mat Terdam (26), Najehri (42) serta Hafid (45) yang sudah menunggu di lokasi. Wardi menyusul sang kakak dan ikut menyerang.

Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, serta Hafid, bukanlah warga biasa, tapi dari kalangan blater atau pendekar. Mat Tanjar dan Mat Terdam kakak beradik, dan Najehri adalah pamannya. Mereka dari Desa Larangan Timur.

Sementara Hafid tak punya hubungan keluarga dengan ketiganya. Hafid tercatat warga Desa Bumianyar. Kedua desa ini bertetangga tapi masih di Kecamatan Tanjungbumi.

Tiga dari empat lawan Hasan dan Wardi tewas di Juk Korong, antara Jalan Raya Tanjungbumi dan Pantai Indah Tanjungbumi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (12/1/2024) bakda Magrib. Satu laginya menyusul dalam perjalanan ke puskesmas.

"Empat korban itu pendekar semua. Orang kuat, memang ditakuti. Semua warga kenal. Masih bersaudara dari Desa Larangan," ucap seorang warga di lokasi malam itu.

Keempat mayat korban diautopsi di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) di Bangkalan sejak Jumat tengah malam hingga Sabtu (13/1/2023) pagi. Lalu dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.

Dalam kehidupan masyarakat Madura, blater menjadi pusat orientasi kepemimpinan masyarakat karena mereka memiliki keberanian dan kekebalan diri. Sehingga blater disegani oleh masyarakat.

Tragedi berdarah Jumat malam itu sempat terekam dalam video amatir warga berikut narasinya menggunakan bahasa Madura. Terdengar suara mengerang dalam perkelahian menggunakan celurit atau carok antara Hasan dan Wardi versus Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, serta Hafid.

"Settong (satu), duwa' (dua), tello' (tiga), iyeh empa' se mateh (iya, empat yang mati)," begitu narasi pria di dalam video amatir yang beredar viral di media sosial.

Carok sejatinya pertarungan menggunakan senjata tajam celurit untuk memulihkan harga diri yang dilecehkan.

Tapi kini carok sudah bergeser maknanya. Perkelahian mematikan dengan celurit sudah disebut carok, seperti menjawab tantangan duel dengan senjata. Itulah yang terjadi pada Hasan dan Wardi versus Mat Tanjar dan Mat Terdam.

Mulanya Mau Tahlilan

Semua itu bermula saat Hasan duduk di pos ronda pinggir jalan, hendak tahlilan tetangganya bakda Magrib di Desa Bumianyar. Pandangannya terganggu dengan sorot lampu motor yang dipacu Mat Terdam. Apalagi Mat Terdam juga ngebut.

Hasan lantas menegur dan Mat Terdam menghentikan motornya. Tidak terima, Mat Terdam membentak Hasan. Mat Tanjar melibatkan diri dalam cekcok adiknya dengan Hasan di lokasi.

Tak cukup cekcok, Mat Terdam lalu memegang tubuh Hasan dan memintanya untuk tak bergerak. Mat Tanjar lalu mendekat dan menghajar Hasan. Selain dikenal sebagai pelatih silat, Mat Tanjar sehari-hari penjaga tambak.

Jek ngal-bengal nyapah engkok (Kok, beraninya menyapa saya),” ujar Mat Tanjar kepada Hasan malam itu.

Hasan sempat melihat Mat Terdam mengeluarkan celurit. Dari keduanya, Hasan hanya sebatas tahu sosok Mat Tanjar.

Kelakuan Mat Tanjar dan Mat Terdam kepada Hasan tak hanya sampai di situ. Bahkan, sempat terdengar omongan dengan nada menantang dari kakak beradik ini kepada Hasan.

jenazah korban Carok di Bangkalan, berada di RSUD Syamrabu Bangkalan, Jumat (12/1/2024)
3 jenazah korban Carok di Bangkalan, berada di RSUD Syamrabu Bangkalan, Jumat (12/1/2024). Carok tersebut terjadi antara 2 orang melawan 4 orang.

"Kalau kamu berani, pulanglah ambil senjata!" begitu tantang mereka.

Hasan mengiyakan tantangan Mat Tanjar dan Mat Terdam, dengan syarat keduanya tidak boleh meninggalkan lokasi. Hasan berjanji akan menghadapi keduanya.

Di tengah jalan menuju rumah, Hasan bertemu Wardi, adiknya. Ia cerita baru dipukuli Mat Tanjar dan Mat Terdam.

Selagi Hasan dan Mardi ke rumah mengambil celurit, Mat Tanjar dan Mat Terdam masih menunggu di lokasi, ditemani Najehri dan Hafid. Khusus Hafid, masih punya hubungan keluarga jauh dengan Hasan.

Celurit Hasan Patah

Tiba di rumah dan langsung mengambil dua buah celurit, Hasan izin pamit untuk menyelesaikan masalah tapi orangtuanya melarang. Tapi Hasan tetap memaksa pergi, diikuti adiknya.

Tragedi carok tak terhindarkan. Serangan Hasan dibantu Wardi langsung membuat Mat Tanjar dan Mat Terdam ambruk seketika. Najehri dan Hafid jadi korban berikutnya.

Tak lama polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan Hasan dan Wardi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Bangkalan.

Malam itu, Hasan mengakui celuritnya sempat patah saat meladeni lawannya. Sebagai gantinya, ia mengambil celurit Mat Tanjar yang lebih dulu tewas lalu lanjut memburu lawannya yang lain.

"Ketika (celurit, red) patah, saya ambil punya Mat Tanjar yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok, red) dengan yang lain,” ucap tersangka Hasan di depan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (14/1/2023).

Ia mengakui ke orangtuanya punya masalah dengan orang lain, tapi tanpa cerita berhadapan dengan siapa. "Saya hanya bilang punya masalah. Ibu melarang saya (kembali ke lokasi, red),” imbuh Hasan.

Dari konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Hasan mengungkap dirinya punya kemampuan bela diri saat merantau ke Kalimantan. Ini yang membuatnya berani meladeni tantangan Mat Tanjar dan Mat Terdam.

Malam itu Hasan dan Wardi tak ciut meski kalah jumlah. Ia mampu mengatasi lawan-lawannya tanpa mendapatkan luka sedikitpun.

Sebetulnya ada lima lawan Hasan dan Wardi yang terlibat carok. Satu orang masih bertahan di arena duel sempat melawan. Tapi Hasan memintanya untuk lari, jika tidak nyawanya melayang. Lawan satu ini pun akhirya cari selamat.

Polisi menyita sebuah celurit tanpa selongsong masih terdapat bercak darah, kemudian sebuah celurit beserta selongsongnya, serta pisau lengkap dengan selongsong, dan sebuah jaket jeans milik Hasan.

Kasus carok ini menjadi atensi Polda Jatim sehingga menurunkan tim Subdirektorat ke lokasi untuk membantu penyelidikan kasus ini.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri menjelaskan, kasus ini motifnya murni ketersinggungan karena pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku.

Guna meredam situasi tak bergejolak, Polres Bangkalan telah menerjunkan sejumlah personel gabungan terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim. Unsur TNI pun terlibat di dalamnya.

“Teman-teman Polsek Tanjung Bumi juga berkoordinasi dengan pihak korban, karena ini masalah sudah di jalur hukum. Kedua pelaku sudah kami amankan juga di sini, berarti sudah diserahkan kepada hukum,” ungkap AKBP Febri.

Penyidik menyangka Hasan dan Wardi sudah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Madura dengan topik Carok di Bangkalan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved