Buntut Guru Tabrak Tiga Siswa di Sekolah, Kepsek SMPN 88 Dipanggil Disdik, Satu Korban Luka Parah

Buntut Guru Tabrak Tiga Siswa di Sekolah, Kepsek dan Guru SMPN 88 Dipanggil Disdik, Satu Korban Luka Parah

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga murid SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat inisial A, K dan AD mengalami luka-luka akibat ditabrak oleh gurunya pada Kamis (11/1/2024) lalu. 

Peristiwa itu terjadi di halaman sekolah saat ketiganya sedang berteduh di pos satpam, lantaran kondisi hujan deras.

Berdasarkan informasi yang diterima, guru berinisial B memang belum mahir mengemudi mobil.

Biasanya, ia selalu dibantu oleh guru lainnya untuk mengeluarkan mobil dari parkiran.

Namun saat kejadian, guru berinisial S yang biasa membantunya tengah mengantar siswa lomba di luar sekolah.

Peristiwa kecelakaan itu bermula, saat B akhirnya terpaksa mengeluarkan sendiri mobil yang ia kemudikan.

Satpam sekolah bernama Sofian, sebenarnya kala itu sempat membantu mengarahkan guru B memundurkan mobil.

Tapi karena kurang mahir mengendarai mobil dalam keadaan mundur, mobil yang dikemudikan B hanya maju mundur di tempat.

Hingga akhirnya, mobil yang dikendarai guru berinisial B menabrak tiga murid itu hingga terjepit.

Berdasar perkembangan terkini, salah satu korban mengalami luka parah.

Siswa berinisial A terjepit di antara pos security dengan mobil hingga telur di rahimnya mengalami masalah.

Akibat terburuknya, A menjadi sulit memiliki keturunan atau hamil ketika sudah menikah kelak.

A kini masih dalam perawatan medis di RS Pelni.

Sedangkan murid berinisial K mengalami sesak di bagian dada dan punggung.

Namun menurut hasil rongen, dokter menyatakan K dalam kondisi bagus. 

Sementara siswa AD mengalami luka di bagian paha kanan serta lutut yang memar.

Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Dipanggil Disdik

Akibat kejadian ini, Kepala Sekolah SMPN 88 Sulistyowati dan Guru berinisial B dipanggil oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo.

Ia pun menegaskan tak segan mencopot keduanya bila terbukti tidak bertanggung jawab atau lalai saat peristiwa itu. 

“Hari ini kami panggil supaya jelas dan terang benderang informasinya," kata Kadisdik, Kamis (18/1/2024). 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved