Warga Pesisir Harus Waspada! BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob hingga 27 Januari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 27 Januari 2024 mendatang.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi banjir rob di wilayah Jakarta Utara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 27 Januari 2024 mendatang.

Dalam keterangan resminya di instagram @bpbddkijakarta, dijelaskan bahwa potensi banjir rob muncul karena adanya fenomena fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum di wilayah pesisir utara Jakarta.

“Puncak pasang maksimum pada pukul 07.00 - 11.00 WIB,” demikian informasi yang disampaikan dikutip TribunJakarta.com, Senin (22/1/2024).

BPBD pun mengimbau warga yang tinggal di 10 kelurahan yang lokasinya berada di pesisir utara Jakarta untuk waspada.

Bila menemukan atau mengalami keadaan darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor telepon 112.

Layanan bisa diakses gratis oleh masyarakat dan beroperasi selama 24 jam non stop.

Berikut daftar 10 kelurahan di pesisir utara Jakarta yang diminta waspada:


1. Kamal Muara

2. Kapuk Muara

3. Penjaringan

4. Pluit

5. Ancol

6. Kamal

7. Marunda

8. Cilincing

9. Kalibaru

10. Muara Angke
 
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved