Cerita kriminal

Seorang Pemuda di Cakung Tega Aniaya Ayah yang Sudah Lansia, Dipicu Kesal Korban Sering Pikun

Seorang pemuda di Cakung tega menganiaya ayahnya sendiri karena korban sudah pikun. Penganiayaan itu terekam kamera CCTV hingga viral.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Seorang pemuda tega-teganya melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia), di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Penganiayaan ini terekam oleh kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Berdasar CCTV kejadian, tampak pelaku melakukan kekerasan kepada ayahnya itu di tengah permukiman pada Senin (22/1/2024), sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku sempat mendorong tubuh ayahnya beberapa kali, menarik kerah baju, serta diduga memukul korban yang sudah tidak berdaya hingga membuatnya tersungkur ke aspal jalan.

Tindak penganiayaan itu baru berhenti saat sejumlah warga di sekitar lokasi menegur dan meneriaki pelaku.

Namun bukannya sadar, usai diteriaki warga pelaku seolah tak menunjukan tanda-tanda penyesalan.

Pemuda itu hanya mengangkat tubuh ringkih korban, dan diduga menyeretnya menjauh dari lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra pun membenarkan adanya tindakan penganiayaan itu.

Ia menyebut, penganiayaan dalam video yang beredar dipicu karena pelaku kesal dengan korban yang sudah pikun.

"Anaknya kesal karena orangtuanya sudah pikun, sering hilang atau pergi dari rumah," kata Panji saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).

Dalam kasus ini, jajaran Polsek Cakung sudah melakukan jemput bola untuk meminta keterangan terhadap pelaku dan pihak keluarga korban.

Upaya jemput bola dilakukan karena usai kejadian pihak keluarga tidak membuat laporan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Reskrim Polsek Cakung.

"Dari pihak keluarga tidak melaporkan sehingga Polri turun dan hadir untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"

"Kita lakukan restorative justice (penyelesaian di luar proses hukum)," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved