Liga 2

Nasib Apes Kalteng Putra: Gaji Diduga Tak Dibayar Pemain Ogah Main, Kini Malah Dilaporkan ke Polisi

Nasib apes dialami pemain dari klub Liga 2, Kalteng Putra karena tidak mendapatkan haknya sebagai pesepakbola profesional.

Editor: Wahyu Septiana
Instagram @kaltengputra_id
Tim Kalteng Putra di kompetisi Liga 2. Nasib apes dialami pemain dari klub Liga 2, Kalteng Putra karena tidak mendapatkan haknya sebagai pesepakbola profesional. 

Ancaman tersebut ternyata tak berbuah manis.

Manajemen Kalteng Putra justru melaporkan 23 pemain sendiri atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng pada Kamis (25/1/2024) malam.

Dikutip dari TribunKalteng.com, pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra di media sosial masing-masing.

Manajer Kalteng Putra, Sigit Wido
Manajer Kalteng Putra, Sigit Wido (ISTIMEWA/Tribun Kalteng)

Unggahan tersebut menuai banyak komentar, padahal menurut manajemen ada isi surat yang tak sesuai kenyataan.

Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.

“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.

“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.

“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.

Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen menganggap karena unggahan tersebut beredar informasi missleading dan membuat opini liar yang merugikan manajemen.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved