Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Terbuka untuk Mahaasiswa PTN dan PTS

Bagi kamu calon mahasiswa baru dan ingin memperoleh beasiswa KIP Kuliah 2024, simak syarat dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Simak syarat dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi  kamu calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 dan ingin mendapatkan beasisa, bisa daftar KIP Kuliah 2024.

Kartu Indonesia Pintar  Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

KIP Kuliah merupakan program utama Kemendikbud Ristek lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka?

Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah

Mengacu pada KIP Kuliah 2023, bahwa pendaftaran akan bersamaan dengan jadwal penyelenggaraan SNPMB 2024 di setiap jalurnya.

Terdapat dua jalur pada SNPMB 2024, yakni SNBP maupun SNBT. Sedangkan pendaftaran jalur SNBP akan dimulai 14 Februari 2024.

Berkaca pada pendaftaran SNBP 2024, maka KIP Kuliah juga akan mulai dibuka pada 14 Februari 2024 hingga penerimaan UTBK-SNBT maupun seleksi mandiri perguruan tinggi.

Bagi calon mahasiswa yang mau memperoleh beasiswa KIP Kuliah, maka bisa mendaftarnya di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Bukan hanya kampus negeri saja, bagi calon mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) juga bisa mendaftar KIP Kuliah 2024.

Setelah mengetahui link dan waktu pendaftaran, kamu juga harus mengetahui syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

KIP Kuliah Kemendikbud
KIP Kuliah Kemendikbud (ISTIMEWA/Tangkapan Layar http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.

3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved