Pemilu 2024

Masa Tenang Kampanye, Dishub DKI Tiadakan CFD Pada 11 Februari Mendatang 

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 11 Februari 2024 mendatang.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA
Ilustarsi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 11 Februari 2024 mendatang. 

Masa Tenang Kampanye, Dishub DKI Tiadakan CFD 11 Februari Mendatang 


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 11 Februari 2024 mendatang.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan HBKB ini sehubungan dengan masa tenang Pemilu 2024.

“HBKB ditiadakan sehubungan dengan pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 tanggal 11 sampai dengan 13 Februari,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Ia menambahkan, peniadaan HBKB ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 bakal berakhir pada 10 Februari mendatang.

Sedangkan, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 bakal dilaksanakan pada 14 Februari.

Untuk tahun ini, pelaksanaan pemilihan calon anggota legislatif (pileg) bakal diselenggarakan berbarengan dengan pemilihan presiden (pilpres).

Sedangkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal dilaksanakan secara serempak pada November 2024 mendatang.
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved