Besok Registrasi Akun SNPMB Sekolah Ditutup, Segera Isi PDSS dan Finalisasi Data Sebelum Terlambat

Besok batas registrasi akun SNPMB 2024 untuk sekolah akan berakhir, segera lakukan isi PDSS dan finalisasi data sebelum terlambat. Berikut panduannya.

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Besok batas akhir registrasi akun SNPMB sekolah, segera isi PDSS dan finalisasi data. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Batas registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan berakhir besok Kamis, 8 Februari 2024.

Bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB segera melakukan registrasi sebelum batas waktu berakhir.

Memiliki akun SNPMB merupakan syarat wajib bagi sekolah dan siswa untuk mengikuti Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Proses registrasi akun SNPMB dilakukan serentak oleh sekolah dan siswa pada 8 Januari 2024. Untuk sekolah batas waktu pembuatan akun berakhir lebih cepat yakni 8 Februari 2024, sedangkan siswa berakhir pada 15 Februari 2024 mendatang.

Bagi siswa yang tahun lalu membuat akun SNPMB, tahun ini tetap wajib membuat akun baru. Selain siswa, sekolah juga wajib registrasi akun hanya untuk SNBP saja. Sementara untuk SNBT, hanya dilakukan oleh siswa saja.

Cara Membuat Akun SNPMB 2024 untuk Sekolah

Berikut ini cara membuat akun SNPMB bagi sekolah, berikut ini tata caranya:

  1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Apabila sekolah belum memiliki akun, maka wajib membuat akun di laman portal SNPMB
  3. Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian admin perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun
  4. Apabila sekolah sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk (login) di portal SNPMB
  5. Pilih menu verifikasi dan validasi
  6. Klik tombol perbarui data,
  7. Lakukan validasi data
  8. Apabila data belum valid, maka sekolah wajib melakukan koreksi dan melaporkan hasilnya ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) atau Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, kemudian login kembali dan mengulang langkah pendaftaran dari awal
  9. Apabila data sudah valid, maka registrasi sudah selesai.

Jika terdapat kendala segera buat laporan pengaduan melalui helpdesk SNPMB BPPP di laman https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Bisa juga melalui layanan telepon SNPMB di nomor 08041450450. Informasi lainnya tentang SNPMB bisa diakses di situs httpps://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau media sosial Instagram @_snpmbbppp.

Selain itu perlu diperhatikan bahwa sekolah yang telah memiliki akun SNPMB 2023 tidak diperbolehkan membuat akun baru.

Operator perlu memeriksa data sekolah dengan seksama. Jika terdapat kesalahan data, maka lakukan perbaikan data melalui data pokok pendidikan (dapodik), kemudian tekan tombol perbarui data.

Segera registrasi akun SNPMB sekolah, batas akhir pembuatan akun ditutup 7 hari lagi.
Segera registrasi akun SNPMB sekolah, batas akhir pembuatan akun ditutup 7 hari lagi. (reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/sekolah/)

Selain registrasi akun SNPMB, pihak sekolah juga harus melakukan pengisian PDSS di portal SNPMB.

Batas waktu finalisasi PDSS ini tidak berbeda jauh dengan masa registrasi akun SNPMB hanya satu hari lebih lama yakni, sampai 9 Februari 2024.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa alias PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNPMB jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Tahap pengisian PDSS 2024 oleh sekolah untuk mendaftar SNBP 2024 dilakukan mulai tanggal 9 Januari sampai 9 Februari 2024.

Terdapat beberapa tahap cara pengisian PDSS SNPMB 2024, yakni memastikan data sekolah, data siswa, kurikulum, pengisian nilai, hingga finalisasi.

Sekolah dapat melakukan pengisian PDSS SNBP dengan menggunakan akun SNPMB 2024 yang terdaftar di Portal SNPMB.

Laman pengisian PDSS untuk daftar SNBP.
Laman pengisian PDSS untuk daftar SNBP. (sso-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Cara Pengisian PDSS 2024

1. Login di laman https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau klik ini menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB 2024.

2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Pada menu "Jurusan", pastikan sekolah telah memilih jenis kelas yang ada pada sekolah pada menu Jenis Studi & Kuota.

Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB dan pastikan sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.

4. Finalisasi data sekolah pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.

5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa.

Tambahkan data satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN.

Selain itu, sekolah juga dapat menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data.

6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

7. Selanjutnya, definiskan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan.

Perhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.

Sebab ada perbedaan cara pengisian untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013.

Mengutip YouTube SNPMB BPPP, Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperkenankan mendaftar PDSS.

Karena PDSS 2024 mengakomodasi Kurikulum nasional 2006 KTSP, Kurikulum 2013 (Sitem Paket dan SKS), dan Kurikulum Merdeka.

8. Definisikan mata pelajaran per semester tingkat.

9. Lakukan finalisasi data kurikulum.

Pastikan pengisian data sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.

10. Kemudian mengisikan jenis studi setiap siswa eligible per Jurusan.

11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya.

Pastikan pengisian nilai siswa benar mengingat siswa harus eligible untuk mendaftar SNBP 2024.

12. Lakukan finalisasi data nilai.

13. Sekolah masih dapat melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat finalisasi data nilai/akhir belum dilakukan.

Simak panduan pengisian PDSS 2024 lebih lengkapnya dengan mengunduh panduan berikut:

PANDUAN PENGISIAN PDSS 2024 >>> KLIK

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved