Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Siskaeee Rampung Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Hasilnya Segera Diumumkan

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee telah selesai menjalani serangkaian tes kejiwaan.

|
YouTube Belum Punya IQ
Siskaeee dalam film Kramat Tunggak. Siskaeee rampung menjalani tes kejiwaan yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee telah selesai menjalani serangkaian tes kejiwaan.

Siskaeee merupakan salah satu tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (7/2/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, saat ini polisi tengah menyusun hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee.

Nantinya, hasil tes kejiwaan Siskaeee bakal diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dilakukan proses finishing hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan kemarin, minggu lalu itu sedang diproses. Kemudian hasilnya selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke penyidik," ujar Ade Ary.

Di sisi lain, Siskaeee sudah melayangkan gugatan praperadilan atas penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menghormati praperadilan yang diajukan Siskaeee karena merupakan hak seorang tersangka.

"Ya dipersilakan ya, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kita menghormati," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).

Ade menegaskan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi ya. Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," tegas dia.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan Siskaeee.

"Iya betul. Sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat (2/2/2024).

Djuyamto menjelaskan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Siskaeee.

"Hakimnya Ibu Sri Rejeki Marshinta," ujar dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved