Viral di Media Sosial

Siswa SMK yang Bunuh 1 Keluarga di Kaltim Diperlakukan Khusus oleh Polisi, Ini Alasannya

Pihak kepolisian memperlakukan khusus kepada pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Istimewa
Terungkap identitas pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak kepolisian memperlakukan khusus kepada pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Polisi beralasan karena pelaku berinisial JND tersebut masih di bawah umur. 

Usia JND saat ini 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III. Ia masih 20 hari lagi berusia 18 tahun. 

Pelaku yang melakukan tindakan keji itu pun berstatus anak berhadapan dengan hukum. 

"Karena dia anak, kami perlakukan sebagai anak. Ada perlakuan khusus," kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto pada Rabu (7/2/2024). 

Setelah kejadian pembunuhan itu, polisi memerika kondisi kejiwaan JND. 

"Belum ada catatan atau indikasi kejiwaan (pada tersangka). Ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini memiliki kelainan (kejiwaan) atau tidak, (kami) akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Supriyanto. 

Awal pembunuhan itu berawal ketika JND bersama teman-temannya berpesta minuman keras menjelang tengah malam pada 5 Februari 2024. 

Usai menenggak miras, JND pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat mereka kumpul. 

JND mengambil parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter. 

Ia lalu menuju ke rumah tetangganya. 

Dalam keadaan mabuk, JND ternyata ingin menyelesaikan dendamnya terhadap satu keluarga di rumah itu. 

Pasalnya, JND teringat pernah terlibat adu mulut dari soal permasalahan ayam hingga tetangganya belum mengembalikan helm setelah tiga hari dipinjam.

JND sampai di rumah korban sekitar 01.45 Wita. 

Aksi pembantaian pun dimulai. JND mematikan aliran listrik di rumah tetangganya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved