Pemilu 2024

Sejumlah TPS Pemilu 2024 di Jakarta Timur Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

Hingga sore hari ini, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur sudah menerima aduan masalah terkait proses pencoblosan pada TPS.

Penulis: Bima Putra | Editor: Siti Nawiroh
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Gambar hanya ilustrasi. Para penyandang disabilitas mengeluhkan pencoblosan Pemilu 2024 pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para penyandang disabilitas mengeluhkan pencoblosan Pemilu 2024 pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024).

Hingga sore hari ini saja Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur sudah menerima aduan masalah terkait proses pencoblosan pada TPS Pemilu 2024 di tiga kecamatan.

Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan mengatakan aduan meliputi ketiadaan alat bantu template braille untuk tunanetra, dipersulitnya pendamping disabilitas, dan aksesibilitas di TPS.

"Ada laporan teman-teman di beberapa TPS yang tidak mengeluarkan alat bantu template braille pencoblosan," kata Mulyawan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024).

Berdasar aduan sementara diterima Pertuni DPC Jakarta Timur, kasus ketiadaan template braille membantu tunanetra terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

Sementara di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo terdapat aduan bahwa hanya disediakan satu jenis template braille untuk membantu tunanetra mencoblos di TPS.

"Harusnya ada dua template, template alat bantu untuk presiden dan wakil presiden kemudian template DPD. Itu di Pekayon. Kalau di Cilangkap sama sekali tidak disediakan (template)," ujarnya.

Ketiadaan template alat bantu berupa template braille ini menyulitkan penyandang disabilitas tunanetra untuk menggunakan hak pilihnya saat berada di bilik suara TPS.

Mulyawan menuturkan pihaknya di TPS wilayah pihaknya juga mendapat laporan bahwa ada tunanetra dilarang membawa pendamping dari anggota keluarga atau orang terdekat.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Hal ini bertentangan dengan pertanyaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa disabilitas boleh membawa pendamping saat pencoblosan di bilik suara.

"Ada beberapa TPS juga yang ketika menggunakan pendamping sampai kita rancu yang tidak diizinkan membawa saudara. Ini kejadian di (kelurahan) Kalisari, Pasar Rebo," tuturnya.

Pertuni DPC Jakarta Timur juga menerima aduan sejumlah TPS Pemilu 2024 yang aksesibilitasnya tidak ramah terhadap penyandang disabilitas tunadaksa menggunakan kursi roda.

Berdasar data sementara Pertuni DPC Jakarta Timur tercatat ada tiga kecamatan yakni Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo yang TPS Pemilu 2024-nya dikeluhkan karena tak ramah disabilitas.

"Untuk pengguna kursi roda sulit diakses. Banyak TPS yang bergelombang. Tempat pemungutan suara ini betul-betul kurang akses. Ini saya masih cari informasi lain dari teman-teman," lanjut Muliyawan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved