Disiksa Majikan, 5 Pembantu di Jakarta Timur Dipaksa Memijat Sampai Subuh, Kondisinya Bikin Trenyuh
Lima PRT jadi korban penyiksaan dipaksa majikan memijat hingga subuh di rumah Jalan Jatinegara Timur II, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Lima Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur tidak hanya mengalami kekerasan fisik.
Kelima korban yang seluruhnya tercatat sebagai perempuan berusia di bawah 18 tahun tersebut juga dipaksa bekerja di luar batas oleh majikannya tanpa diberi makanan layak.
"Contohnya disuruh memijit tuannya itu sampai jam 05.00 WIB, makanan juga dibatasi," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Minggu (18/2/2024).
Lantaran dianiaya, dipaksa bekerja secara tidak manusiawi ini kondisi fisik kelima korban kurus, dan secara psikis mengalami trauma hingga membutuhkan pemulihan trauma.
Sejak korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) mereka sudah mendapat layanan kesehatan untuk pemulihan, sekaligus visum untuk memastikan bentuk penganiayaan.
"Anak-anak ini kelihatan kurus. (untuk bentuk kekerasan dialami) Nanti kami menunggu hasil VeR (Visum et Repertum) anak-anak itu ya, biarkan ahli yang menjelaskan," ujar Sri.
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih mendalami kasus, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.
Berdasar penyelidikan sementara kelima korban dibawa dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah oleh seseorang dengan iming-iming gaji dan pekerjaan, lalu disalurkan ke rumah pelaku.
"Kami sudah menghubungi orangtua mereka, karena memang anak-anak ini harus dalam pendampingan. Tapi kami pastikan anak-anak dalam perlindungan kami dan semua lembaga," tutur Sri.
Sebelumnya kelima korban melarikan diri dari rumah majikannya pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB dengan cara memanjat pagar rumah setinggi dua meter.
Saat melarikan diri dua orang korban terluka pada bagian tangan, kaki, dan kepala akibat terkena kawat berduri pada bagian pagar, pecahan kaca sewaktu turun dari pagar rumah.
Kedua korban lalu bergegas dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sementara tiga korban lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasar keterangan sementara korban kepada warga yang menolong, korban disiksa dengan cara digosok, dipaksa memukul kepala sendiri, dipaksa bekerja hingga dini hari tanpa digaji.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.