Pemilu 2024

Fraksi PKS Minta KPU Evaluasi Real Count Sirekap Buntut Data Bermasalah

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta KPU RI mengevaluasi real count Sirekap Pemilu 2024 yang ditampilkan di website.

Istimewa/dokumentasi acara
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta KPU RI mengevaluasi real count Sirekap Pemilu 2024 yang ditampilkan di website. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi real count Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 yang ditampilkan di website.

Fraksi PKS DPR RI, kata Jazuli, menerima banyak masukan masyarakat perihal data real count yang ditampilkan dalam laman resmi KPU.

Laman KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ dinilai tidak akurat dan kacau. 

Jazuli menuturkan data perolehan suara partai-partai tidak mencerminkan realitas persentase suara masuk.

"Pun jika dijumlahkan perolehan suara partai dan masing-masing calegnya totalnya tidak sinkron dengan yang tertulis di laman tersebut," ungkap Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).

Hal ini, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, dikhawatirkan menjadi sumber masalah baru menyangkut integritas hasil pemilu.

Pasalnya, setiap suara sangat berharga maka akurasi dan validitas sistem hitung KPU harus benar-benar dijamin, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan keragu-raguan publik.

"KPU harus mengevaluasi real count penghitungan suara yang ditampilkan di websitenya dan menjelaskan kepada publik mengapa angka-angkanya demikian dan menimbulkan banyak tanya di masyarakat," terangnya. 

Jika KPU tidak segera memperbaiki akurasi dan validitas data-data yang ditampilkan lebih baik real countnya ditutup saja sehingga tidak menimbulkan keraguan kualitas dan integritas hasil pemilu.

"Demikian juga jika sirekap KPU tidak terjamin validitasnya karena berbagai alasan teknis maka proses rekap harus dikembalikan hanya dengan penghitungan manual berdasarkan C1 hasil di setiap TPS," pungkas Jazuli.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini,” ujar Hasyim.

“Karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut,” katanya.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved