Pemilu 2024

Yuni PRT Caleg DPRD DKI Modal Seadanya tapi Raih Suara Banyak, Dana Kampanye Dikumpulkan Sisaan Gaji

Yuni yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta ini suaranya menyaingi istri Uya Kuya, Astrid Kuya.

Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Modal seadanya, pekerja rumah tangga bernama Yuni Sri Rahayu (41) dapat suara banyak pada Pemilu 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Modal seadanya, pekerja rumah tangga bernama Yuni Sri Rahayu (41) dapat suara banyak pada Pemilu 2024.

Yuni yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta ini suaranya menyaingi istri Uya Kuya, Astrid Kuya.

Yuni maju dari Partai Buruh, sedangkan Astrid dari Partai Amanat Nasional alias PAN.

Yuni memperoleh 20.737 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 7.

Raihan suara Yuni sedikit lebih rendah dibandingkan Astrid Kuya yang memperoleh 20.800 suara.

Data itu berdasarkan real count KPU hingga Selasa (20/2/2024) pukul 19.00 WIB, di mana suara yang masuk mencapai 37,84 persen atau 1.173 dari 3.100 TPS.

Yuni menanggapi santai persaingan jumlah suara di Dapil 7 Jakarta, termasuk dengan Astrid Kuya.

"Aku malah nggak tahu dikaitkan dengan Mba Astrid. Tapi ya orang kan beda-beda dalam memilih, dengan pikiran mereka gitu ya," kata Yuni, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, Yuni sebelumnya hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk modal kampanyenya.

Uang itu digunakan untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni, Kamis (1/2/2024).

Yuni mengaku mendapatkan modal untuk membuat APK dengan menyisihkan sedikit gajinya sebagai PRT.

Yuni pun mengibaratkan dirinya sebagai "caleg dhuafa" lantaran tidak memiliki modal besar untuk berkampanye.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ungkap dia.

Yuni Sri Rahayu (41), PRT yang menjadi caleg DPRD DKI dari Partai Buruh, saat diwawancarai di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Yuni Sri Rahayu (41), PRT yang menjadi caleg DPRD DKI dari Partai Buruh, saat diwawancarai di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

Dengan maju sebagai caleg, Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.

Menurut Yuni, saat ini para PRT hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ujar dia.

Di sisi lain, ia menilai RUU PPRT dapat memberikan perlindungan lebih kepada PRT saat mengalami masalah dengan pemberi kerja atau majikannya.

"Itu UU yant mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.

"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.


Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved