Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Progam Era Anies, DPRD Bakal Panggil Jakpro dan Dishub

Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Jakpro dan Dishub terkait polemik Kampung Bayam dan jalur sepeda.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat berkelakar soal pilihannya saat mencoblos di TPS 055, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024). Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Jakpro dan Dishub terkait polemik Kampung Bayam dan jalur sepeda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait polemik Kampung Bayam dan jalur sepeda.

Sebagai informasi, dua isu ini kembali mencuat setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dua kali dilaporkan ke Ombudsman hanya dalam kurun waktu tiga hari.

“Beberapa anggota Komisi B sudah bicara, mungkin ada pemanggilan beberapa mitra yang memang dalam tanda kutip perlu didengar penjelasannya tentang hal-hal yang berkembang di masyarakat,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), Jumat (23/2/2024).

MTZ menyebut, pemanggilan terhadap Jakpro dan Dishub ini bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Insyaallah pekan depan sudah mulai lagi rapat-rapat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dua kali dilaporkan ke Ombudsman oleh warganya sendiri hanya dalam tempo tiga hari.

Heru dilaporkan gegera program warisan Gubernur Anies Baswedan, yaitu terkait Kampung Susun Bayam (KSB) dan jalur pertama.

Pelaporan pertama dilakukan warga eks Kampung Bayam yang menuntut haknya untuk menempati KSB pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Mereka pun minta bantuan Ombudsman agar bisa berdialog langsung dengan Heru Budi, mengingat sampai saat ini eks Wali Kota Jakarta Utara tak kunjung menemui warga.

Selang dua hari kemudian, Heru dilaporkan ke Ombudsman oleh komunitas Bike to Work (B2W) lantaran dianggap tak becus mengurus jalur sepeda.

Berkas setebal 10 halaman berisi dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda pun dibawa pada Rabu (21/2/2024) kemarin ke Ombudsman.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved