Caleg DPR Otaki Pembunuhan

Mimpi Mulia Indriana ke Ortu Sirna karena Cinta Segitiga, Ketua RT Terenyuh: Ya Allah, Segitunya

Terungkap mimpi mulia Indriana kepada kedua orang tuanya yang tak terwujud karena tragedi cinta segitiga.

Bima Putra/TribunJakarta.com
Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto saat memberi keterangan terkait sosok Indriana Dewi Eka Saputri di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cinta segitiga memicu peristiwa keji. 

Bahkan, kisah klasik itu membunuh 'mimpi' mulia dari korbannya. 

Ya, begini lah kisah tragedi pembunuhan yang terjadi di Bukit Pelangi, Bogor, Jawa Barat. 

Ialah Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza, aktor di balik kematian pilu Indriana Dewi. 

Devara Putri awalnya meminta Didot Alfiansyah untuk memilih. Dirinya atau Indriana

Devara mengetahui bahwa Didot belakangan ini bermain kasih dengan Indriana Dewi. 

Didot bimbang. Apalagi ketika harus memilih 2 wanita yang disukainya, Devara atau Indri. 

Devara pun meminta Didot untuk memilih. Tinggalkan dirinya atau kembali bersamanya tetapi singkirkan Indriana dari muka bumi ini selama-lamanya. 

Cinta yang membutakannya membuat Didot memilih pilihan terakhir dengan segala konsekuensi yang diterimanya kelak. 

Devara pun menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza untuk membantu Didot menghabisi nyawa Indriana.

Hingga akhirnya, Indriana dibunuh di dalam mobil, di Bukit Pelangi, Bogor, Selasa (20/2/2024), ketika sedang dalam perjalanan menuju puncak. 

Reza menjerat leher Indriana Dewi menggunakan ikat pinggang hingga tewas kehabisan nafas. 

Jasad Indriana pun dibuang di jurang tepatnya di belakang Tugu Gajah Kota Banjar pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Mimpi yang buyar

Terungkap mimpi mulia Indriana kepada kedua orang tuanya. 

Namun, mimpi itu akhirnya tak lagi bisa diwujudkan pascaperistiwa pembunuhan ini. 

Indriana memiliki mimpi ingin membelikan sebuah rumah yang layak kepada orang tuanya. 

Ia sangat menyayangi kedua orang tuanya. 

Dari pendapatannya sebagai seorang karyawan di bagian pemasaran, Indriana menyisihkan uang untuk membeli rumah. 

Sejauh ini, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 40 juta. 

"Saya tanya waktu itu, dia punya tabungan untuk beliin rumah ibunya," cerita Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto, Minggu (3/3/2024).

Bahkan Eko ikut sedih membayangkan impian mulia Indriana yang gagal karena peristiwa keji ini. 

"Saya sampai terenyuh. Ya Allah, sampai segitunya. Seorang anak yang ingin ngebanggain orang tuanya," pungkasnya. 

Kasus pembunuhan ini pun akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari warga ada penemuan jenazah wanita terbungkus selimut di jurang. 

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved