Pemprov DKI Anggarkan Rp3 M Untuk Beli Pakaian Dinas dan Pin Emas 106 Anggota DPRD

Pengadaan tersebut dialokasikan oleh Sekretariat DPRD DKI dengan nama paket ‘Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI’.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Siti Nawiroh
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang. Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.

Informasi ini tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (SiRUP LKPP).

Pengadaan tersebut dialokasikan oleh Sekretariat DPRD DKI dengan nama paket ‘Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI’.

Dalam laman itu dijelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk belanja pakaian dinas dan atribut 106 anggota Parlemen Kebon Sirih itu mencapai Rp 3.086.890.132.

Adapun dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

Dalam laman itu dijabarkan pula penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatannya barang dimulai Agustus 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyebut, pengadaan pakaian dinas dan atribut tersebut diperuntukan bagi anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, peruntukan bagi dewan baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Ia mengakui, nominal angka yang dianggarkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti di tahun 2022 lalu yang alokasi anggarannya hanya Rp1,7 miliar.

Aga menyebut, hal ini terjadi karena ada pengadaan pin emas bagi 106 anggota DPRD DKI periode 2024-2029 yang akan dilantik pertengahan tahun nanti.

“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar? Karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” ujarnya.

Nantinya, setiap anggota dewan bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram.

“Untuk pin memang diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan,” kata Aga.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved