Pemilu 2024
Suara PSI di Pileg DPR RI Wilayah DKI Masuk 5 Besar, Jadi Pesaing Gerindra dan Golkar, Ini Datanya
Suara PSI di Pileg DPR RI wilayah DKI Jakarta masuk lima besar. PSI menjadi pesaing Gerindra dan Golkar. Ini datanya.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," kata Idham pada Senin (4/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Lebih lanjut, Idham mengajak masyarakat untuk ikut menyampaikan ketidakakuratan Sirekap, hal itu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan (pada sistem) tersebut."
"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi," ucap Idham.
Sedangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tidak mempercayai keakuratan Sirekap.
Ia menyebut dugaan penggelembungan suara telah verifikasi pihaknya dan tim. Namun, dugaan penggelembungan suara itu tidak terbukti.
"Menurut teman-teman panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka. Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," ucap Bagja, Senin (4/3/2024).
Bawaslu, lanjut Bagja, telah melakukan verifikasi di Cilegon, Banten dan Sukoharjo hingga Jawa Tengah.
Hasilnya, perolehan suara PSI konsisten alias tidak mengalami perubahan, apalagi penggelembungan.
"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," ujar Bagja.
Juru bicara PSI, Irma Hutabarat tak mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.
Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu, Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.