Pemilu 2024
Suara PSI di Pileg DPR RI Wilayah DKI Masuk 5 Besar, Jadi Pesaing Gerindra dan Golkar, Ini Datanya
Suara PSI di Pileg DPR RI wilayah DKI Jakarta masuk lima besar. PSI menjadi pesaing Gerindra dan Golkar. Ini datanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 menjadi perbincangan publik.
Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersuara mengenai lonjakan suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.
Berdasarkan real count KPU pada Selasa (5/3/2024) pukul 11.00 WIB di data masuk 65,89 persen untuk Pileg nasional, suara PSI di angka 3,13 persen dengan suara 2.404.786.
Lalu bagaimana perolehan suara PSI pada Pileg DPR RI wilayah DKI Jakarta?
Perolehan suara PSI untuk Pemilihan Legislatif DPR RI wilayah DKI Jakarta dapat diketahui melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Data real count KPU RI itu diperbaharui pada Senin (4/3/2024) pukul 18.07 WIB. Data yang masuk 17.197 dari 30.766 TPS atau 55, 90 persen suara.

Terlihat PSI bersaing ketat dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Sementara itu peringkat teratas diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 330.068 suara atau 19,26 persen.
Peringkat kedua ditempati PDI Perjuangan dengan 272.956 suara atau 15,93 persen.
Peringkat ketiga dipegang Partai Gerindra dengan 174.408 suara atau 10,18 persen.
Peringkat keempat ditempati Partai Golkar dengan 171.1010 suara9,98 persen.
Peringkat kelima diisi PSI dengan 155.409 suara atau 9,07 persen
Respon KPU dan Bawaslu
Sementara itu KPU RI membantah adanya penggelembungan suara PSI pada Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyebut lonjakan suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id akibat kesalahan Sirekap yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil plano.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," kata Idham pada Senin (4/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Lebih lanjut, Idham mengajak masyarakat untuk ikut menyampaikan ketidakakuratan Sirekap, hal itu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan (pada sistem) tersebut."
"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi," ucap Idham.
Sedangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tidak mempercayai keakuratan Sirekap.
Ia menyebut dugaan penggelembungan suara telah verifikasi pihaknya dan tim. Namun, dugaan penggelembungan suara itu tidak terbukti.
"Menurut teman-teman panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka. Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," ucap Bagja, Senin (4/3/2024).
Bawaslu, lanjut Bagja, telah melakukan verifikasi di Cilegon, Banten dan Sukoharjo hingga Jawa Tengah.
Hasilnya, perolehan suara PSI konsisten alias tidak mengalami perubahan, apalagi penggelembungan.
"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," ujar Bagja.
Juru bicara PSI, Irma Hutabarat tak mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.
Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu, Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.