Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dibuka Mulai 20 Maret 2024, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya
Pemprov DKI membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 mulai 20 Maret mendatang. Yuk simak syarat dan ketentuannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 mulai 20 Maret mendatang.
Total ada 19 kota/kabupaten di enam provinsi yang akan menjadi tujuan program Musik Gratis Lebaran 2024 yang digelar Pemprov DKI Jakarta.
Adapun program Mudik Gratis Lebaran 2024 ini bakal dilaksanakan pada 4 April mendatang di kawasan Monumen Nasional.
“Pendaftaran dibuka mulai besok Rabu (20/3/2024) dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Lalu apa saja syarat dan ketentuan mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemprov DKI?
Sebelum mendaftar, simak uraiannya di bawah ini.
Lokasi Tujuan Bus Pemudik:
1. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
4. Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
5. Terminal Kota Tegal
6. Terminal Pekalongan
7. Terminal Mangkang, Kota Semarang
8. Terminal Kab. Kebumen
9. Terminal Cilacap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.