Ramadan 2024
Buka Layanan Hapus Tato, Baznas: Buat yang Mau Hijrah 100 Persen, Non Muslim Boleh Ikut
Layanan hapus tato kembali dibuka pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Layanan hapus tato kembali dibuka pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Layanan itu diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta.
Di Jakarta Selatan, layanan hapus tato digelar di Kantor Wali Kota Jaksel pada hari ini, Kamis (21/3/2024).
Plt Ketua Koordinator Wilayah Baznas Bazis Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi, mengatakan bahwa layanan hapus tato diperuntukkan bagi mereka yang ingin berhijrah.
"Alhamdulillah pada Ramadan ini diadakan tujuannya memang untuk yang mau berhijrah 100 persen. Itu demi kebaikan mereka juga," kata Ahmad di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, Ahmad menyebut orang-orang yang bertato kerap dikucilkan dari lingkungan masyarakat.
"Bentuk penyesuaian mereka dalam lingkungan masyarakat juga lebih mudah. Karena yang kita lihat itu, yang memakai tato itu lebih banyak ditakuti atau dikucilkan," ujar dia.
Ia menuturkan, layanan hapus tato ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim. Warga non Muslim juga diperbolehkan mengikuti program hapus tato.
"Jadi memang karena ini di bulan Ramadhan, memang untuk muslim. Tapi kalau yang non muslim mengikuti juga tidak masalah. Kita siapapun, kita kan berjuangnya kemanusiaan juga," tutur Ahmad.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Jaga Toleransi, Umat Hindu Bekasi Gelar Bhoga Sevanam Sekaligus Bagi-bagi Takjil |
|
|---|
| Lebaran Sebentar Lagi, Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Segini Besaran yang Harus Dikeluarkan |
|
|---|
| Doa yang Dibaca saat Menerima Zakat Fitrah, Disertai 5 Etika Bagi Penerima Zakat atau Mustahiq |
|
|---|
| 10 Manfaat Zakat Fitrah Sebelum Lebaran Idul Fitri, Bisa Jadi Tiket Masuk Surga |
|
|---|
| Ini Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Jangan Lupa Diamalkan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.