Viral di Media Sosial

Fakta Baru Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Pelaku Masih Kerja Belum Kena Sanksi

Terkuak fakta baru dari kasus anggota Damkar Jaktim, Septhedy Nitidisastra yang diduga mencabuli anak kandungnya berinisial S (5).

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memastikan anggotanya yang diduga menjadi pelaku pencabulan anak kandung, Septhedy Nitidisastra masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta baru dari kasus anggota Damkar Jaktim, Septhedy Nitidisastra yang diduga mencabuli anak kandungnya berinisial S (5).

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI ternyata belum memberikan sanksi kepada Septhedy Nitidisastra.

 

Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.

Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun memastikan Septhedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi menyebut, pihaknya juga sudah memanggil Septhedy Nitidisastra untuk meminta keterangan terkait duduk perkara permasalahan ini.

Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.

Apalagi, Septhedy Nitidisastra hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).

“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.

“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.

Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan Septhedy Nitidisastra.

“Kami akan bentuk tim BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi pun memastikan hari ini oknum petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved