Viral di Media Sosial

Fakta Baru Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Pelaku Masih Kerja Belum Kena Sanksi

Terkuak fakta baru dari kasus anggota Damkar Jaktim, Septhedy Nitidisastra yang diduga mencabuli anak kandungnya berinisial S (5).

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memastikan anggotanya yang diduga menjadi pelaku pencabulan anak kandung, Septhedy Nitidisastra masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta baru dari kasus anggota Damkar Jaktim, Septhedy Nitidisastra yang diduga mencabuli anak kandungnya berinisial S (5).

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI ternyata belum memberikan sanksi kepada Septhedy Nitidisastra.

 

Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.

Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun memastikan Septhedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi menyebut, pihaknya juga sudah memanggil Septhedy Nitidisastra untuk meminta keterangan terkait duduk perkara permasalahan ini.

Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.

Apalagi, Septhedy Nitidisastra hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).

“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.

“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.

Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan Septhedy Nitidisastra.

“Kami akan bentuk tim BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi pun memastikan hari ini oknum petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Septhedy.

Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.

“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.

Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan Septhedy, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.

“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa nuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum petugas Damkar Jakarta Timur itu mencuat saat ibu kota, P, bersuara di media sosial instagram.

Unggahan P yang juga merupakan mantan istri Septhedy itu pun sempat viral pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Berdasarkan cerita P, pencabulan terjadi saat sang anak yang masih berusia 5 tahun mengunap di rumah SN.

Kemudian, saat P menjemput korban, sang anak meminta digantikan popok.

Korban pun menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.

Betapa kagetnya sang ibu saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.

Sang ibu pun langsung membawa anaknya ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyarankan untuk membuat laporan polisi.

P pun langsung melaporkan kejadian dugaan pencabulan ini kepada Polda Metro Jaya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved