Berita Video
Respons Gibran soal Tuntutan Pilpres Diulang Tanpa Dirinya: Minta Diulang Sampai Menang?
Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara menyoal tuntutan agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal tuntutan agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
Gibran lantas mempertanyakan permintaan dari kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Kata dia 'misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?'.
Gibran menegaskan, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri. Wali Kota Solo ini lantas mempersilakan jika ada yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024, untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.
Diketahui, permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang, setelah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi.
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran sebagai salah satu pesertanya.
Sementara Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK pada Sabtu, 23 Maret 2024. Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.
Salah satu petitum TPN Ganjar-Mahfud adalah meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024.