Korban Dugaan Pelecehan Eks Ketua PSI Jakbar Ngaku Diintimidasi, Janji Mau Nafkahi Bila Tak Bersuara
Korban dugaan pelecehan Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, yakni W (29) mengaku sempat mendapat tindakan intimidasi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Korban dugaan pelecehan Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, yakni W (29) mengaku sempat mendapat tindakan intimidasi.
Tindakan intimidasi itu, dilakukan terduga pelaku saat masih menjabat sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat beserta anak buahnya di internal partai berlogo bunga mawar itu.
Tepatnya pada tanggal 7 Desember 2023, atau dua hari setelah peristiwa pelecehan dialami W di kamar rumah pribadi Norman.
W bercerita, kala itu sejumlah anak buah Norman memintanya untuk menandatangani surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan itu, tertulis bahwa tidak pernah ada pelecehan yang dilakukan Norman kepada W.
Padahal di sisi lain, W sendiri merasa belum pernah bercerita pada siapapun terkait peristiwa pelecehan yang dialami.
"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Kala itu, W menyebut bahwa anak buah Norman sempat mengajaknya ke suatu tempat sehingga ia merasa ketakutan.
Namun saat diminta, W sama sekali tak mau menandatangani surat tersebut.
"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku gak tau, di sana aku nangis histeris aku gak mau tanda tangan," tutur W.
Selain diintimidasi, W juga menuturkan sempat dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman.
Hanya saja, syaratnya W tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.
"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.
Resmi Polisikan Norman
Sebagai informasi, W awalnya takut untuk membongkar kasus pelecehan ini.
Sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman, yang menjadi lokasi pelecehan.
Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman untuk mengancam dirinya agar tak buka suara.
Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman pelecehan di kamar tersebut bila W buka suara.
Namun dengan keberaniannya, W kini justru bersuara.
Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.
W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.
Laporan awal W ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.
Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.
Tommy menduga Norman tak hanya kali ini saja melakukan aksi pelecehan.
Sebab dari perbincangan antara korban dengan rekan-rekannya di internal PSI, diduga masih banyak korban serupa namun mereka tak berani bersuara.
"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," tuturnya.
Usai kasus ini viral, terduga pelaku pun lalu mundur dari jabatannya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.