Lebaran 2024
Kabar Baik! Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Gelombang Kedua
Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 gelombang kedua. Warga sudah bisa daftar
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 gelombang kedua.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyebut, pendaftaran gelombang kedua ini sudah dibuka sejak Sabtu (30/3/2024) kemarin.
“Pada pembukaan pendaftaran gelombang kedua ini hanya untuk mudik dan tidak ada kuota sepeda motor,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar secara online lewat tautan htpps://mudikgratis.jakarta.go.id.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, pendaftar bisa langsung melakukan verifikasi data di kantor Suku Dinas Perhubungan di setiap wilayah kota administrasi.
Adapun persyaratan yang diperlukan saat verifikasi data ialah Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta (diutamakan).
“Pendaftaran ini dibuka sampai dengan tanggal 31 Maret 2024, namun akan ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi,” ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menambahkan, pembukaan gelombang kedua ini dilakukan setelah ada sisa kuota dari pendaftaran gelombang pertama.
Sebab, ada beberapa pendaftar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
“Antara lain, pendaftaran yang tidak hadir pada waktu verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan, mengundurkan diri karena sudah mendaftar di tempat lain, salah memilih opsi perjalanan (seharusnya PP saat daftar online tapi hanya memilih mudik saja),” tuturnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Web-pendaftaran-mudik-gratis-Pemprov-DKI-Jakarta-untuk-Lebaran-2024.jpg)